Seorang pria manusia silver menyerahkan diri ke Satpol PP Kota Jogja karena kangen dengan istri yang diamankan saat razia gelandang dan pengemis. Petugas sempat kebingungan saat pria itu menyerahkan diri.
Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat menceritakan kisah pasangan suami istri manusia silver asal Banten tersebut. Berawal dari razia rutin pihaknya yang dilakukan di sekitar Rumah Sakit (RS) Jogja, Wirosaban, Rabu (4/9). Saat itu sang istri bisa diamankan petugas. Sementara suaminya yang berada di titik terpisah berhasil melarikan diri.
"Kita berhasil merazia yang istrinya, tapi suaminya melarikan diri," kata Octo saat dihubungi wartawan, Jumat (6/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sang istri kemudian dibawa ke Camp Assesment Dinas Sosial (Dinsos) DIY di Brontokusuman, Mergangsan, Kota Jogja. Sehari berselang, sang suami yang mengaku kangen istrinya mendatangi kantor Satpol PP Kota Jogja dengan mengecat silver tubuhnya.
Kepada anggota Satpol PP Kota Jogja, ia pun meminta untuk ditangkap. Menurut Octo, pihaknya pun kebingungan dengan permintaan yang bersangkutan.
"Kemudian ke saya, 'pak kasat mbok saya ditangkap pak', kamu nggak salah apa-apa kok ditangkap, kecuali kalau kamu minta-minta di jalan, itu melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang gelandang dan pengemis," kata Octo saat dihubungi wartawan, Jumat (6/9/2024).
"Kemudian dia cerita kronologinya, kalau istrinya ketangkep dibawa ke Panti, biar saya bisa ketemu istri saya, semalam ndak tidur sama istri kangen," lanjut Octo.
Octo pun meminta yang bersangkutan untuk bersih-bersih badan. Anggota Satpol PP juga memberinya makan minum sebelum diantarkan ke Camp Assesment. Namun ternyata istrinya sudah dipindah ke Camp Assesment 2 di Sewon, Bantul.
"Satpol PP sudah berusaha menyatukan dua cinta yang terpisah, tapi ternyata belum ketemu juga," imbuh Octo.
(rih/aku)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas