Atraksi Motor Seruduk Angkringan di Jogja, 2 Pria Dihajar Massa

Atraksi Motor Seruduk Angkringan di Jogja, 2 Pria Dihajar Massa

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 03 Sep 2024 13:31 WIB
Motor Honda Mega Pro yang menabrak warung angkringan di Kota Jogja hingga dua pengendaranya dihajar massa gegara ugal-ugalan, Selasa (3/9/2024) dini hari.
Motor Honda Mega Pro yang menabrak warung angkringan di Kota Jogja hingga dua pengendaranya dihajar massa gegara ugal-ugalan, Selasa (3/9/2024) dini hari. Foto: dok. Polresta Jogja
Jogja -

Dua pria asal Ngawen, Gunungkidul, jadi bulan-bulanan massa usai motor yang mereka kendarai berboncengan lepas kontrol saat wheelie (diangkat roda depannya) lalu menabrak warung angkringan di wilayah Ngampilan, Kota Jogja. Keduanya kini diamankan di Mapolsek Ngampilan.

Kasi Humas Polresta Jogja AKP Sujarwo mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Serangan, Notoprajan, Ngampilan, Kota Jogja, sekitar pukul 01.50 WIB, Selasa (3/9).

"Tepatnya di angkringan Serangan, telah terjadi kejadian laka (kecelakaan) tunggal, sepeda motor yang berboncengan menabrak angkringan milik Ibu Paijah," kata Sujarwo melalui keterangan tertulis, Selasa (3/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengendara motor Honda Mega Pro itu berinisial MA (24). Dia memboncengkan UB (29). Mereka warga Ngawen, Gunungkidul.

Sujarwo bilang, sekitar pukul 01.45 WIB, dua pria tersebut berboncengan dari arah utara Jalan Letjend Suprapto, Ngampilan, menuju jalan Serangan ke arah barat.

ADVERTISEMENT

"Setelah sampai di TKP, tepatnya selatan Hotel Cavinton, pengendara motor tersebut men-jumping-kan motornya dan oleng jatuh menabrak angkringan yang ada di selatan Jalan Serangan," ujar Sujarwo.

Akibatnya, anglo atau tungku di angkringan itu pecah. Kebetulan di angkringan itu sedang ramai pembeli. Tak ayal, pemotor ugal-ugalan itu langsung dihajar massa.

"Kedua pemuda tersebut sempat dihakimi oleh pembeli dan warga sekitar," kata Sujarwo.

Setelah mendapat laporan warga, polisi langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pria tersebut ke kantor Polsek Ngampilan.

"(Apakah dua pria itu sedang terpengaruh miras) Masih kita dalami," ucap Sujarwo.

"Imbauan Polresta kepada semua warga masyarakat agar dalam penyelesaian perkara tidak dengan main hakim sendiri, namun dengan musyawarah atau sesuai prosedur hukum ada," imbuh dia.




(dil/apu)

Hide Ads