Ahmad Babei (53) dan Said Bakhti (34), dua warga Iran yang meresahkan warga Gunungkidul dan Kulon Progo karena melakukan penipuan bermodus tukar uang berhasil ditangkap. Saat ditanya, keduanya mengaku awalnya datang ke Indonesia sebagai turis.
Keduanya dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Selasa (27/8). Ahmad Babei tidak banyak bicara saat ditanya awak media mengapa dia nekat menipu.
Babei hanya mengungkapkan jika kedatangannya ke Indonesia awalnya liburan. "As a tourist (sebagai turis)," ujarnya singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Babei dikonfirmasi Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner F Pasaribu yang menerangkan pelaku datang ke Indonesia menggunakan paspor wisata pada Juni 2024. Karena itu, pihaknya mengusut motif Babei dan Said Bakhti jadi penipu.
"Belum bisa kita dalami, karena mereka hanya berkunjung. (Dugaan) Jadi untuk memenuhi kebutuhan di Indonesia, dia melakukan aksinya pakai modus tersebut," ucapnya, Selasa (27/8/2024).
"Untuk mendalami kasus ini kami akan bekerja sama dengan NCB Polri dan pihak Imigrasi," imbuhnya.
![]() |
Penangkapan Berawal dari CCTV
Babei dan Bakhti dibekuk tim Resmob Polres Kulon Progo di sebuah penginapan wilayah Sleman, Senin (26/8) pagi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain dua passport atas nama Ahmad Babei dan Said Bakhti, serta sepasang sepatu warna putih bercorak hijau milik Said Bakhti. Barang bukti lainnya yaitu sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV saat pelaku melancarkan aksinya di Kulon Progo.
Awal terungkapnya perkara ini sebenarnya dari CCTV yang kita kembangkan dan kita lakukan penyelidikan, di mana ciri-ciri orang tersebut sudah jelas berbeda dari masyarakat Indonesia umumnya," ucap Wilson Bugner.
Diketahui, rekaman CCTV tersebut milik toko yang beralamat di Jalan Wahid Hasyim, Bendungan, Kapanewon Wates, Kulon Progo.
Toko itu menjadi salah satu TKP di mana pelaku beraksi. Aksi dua warga Iran itu terjadi pada Sabtu (13/7). Saat itu, pemilik toko merugi hingga Rp 3 juta.
Pura-pura Tukar Uang 2 Rp 50 Ribu Jadi Rp 100 Ribu
Wilson Bugner menerangkan para pelaku memanfaatkan kelengahan korbannya untuk menipu dan menguras uang korban.
"Jadi para pelaku memakai modus berpura-pura akan menukarkan dua lembar uang Rp 50 ribu edisi lama, menjadi uang Rp 100 ribu. Pelaku juga membawa contoh uang kertas yang edisi lama, yang dimaksud, yang ditunjukkan kepada korban. Saat korban lengah, pelaku mengambil uang di laci kasir," terang Wilson.
Wilson memaparkan modus serupa juga diterapkan pelaku saat beraksi di Gunungkidul. Pihaknya juga tak menutup kemungkinan pelaku beraksi di wilayah lain, tapi hal ini masih dalam pendalaman polisi.
"Masih kita kembangkan, tetapi berdasarkan CCTV awal kita combine dengan keterangan dari daerah lain, dalam hal ini Polres Gunungkidul, kan ada yang jadi korban itu, setelah kita kroscek, itu sama orangnya. Jadi masih dikembangkan untuk wilayah lain," jelasnya.
(apu/aku)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
Akal Bulus Komplotan Mafia Tanah Kibuli Mbah Tupon Lansia Buta Huruf