Bandar dan Pengedar 15.912 Pil Sapi Dibekuk, Sasar Pelajar di Kulon Progo

Bandar dan Pengedar 15.912 Pil Sapi Dibekuk, Sasar Pelajar di Kulon Progo

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Selasa, 27 Agu 2024 17:46 WIB
Jumpa pers kasus pengedar dan bandar pil sapi di Mapolres Kulon Progo, DIY, Selasa (27/8/2024) siang.
Jumpa pers kasus pengedar dan bandar pil sapi di Mapolres Kulon Progo, DIY, Selasa (27/8/2024) siang. Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJogja
Kulon Progo -

Polres Kulon Progo menangkap lima pria selaku pengedar dan bandar pil trihexypenidyl atau yang biasa disebut pil sapi. Polisi juga mengamankan sekitar 15.912 butir pil siap edar.

Lima tersangka itu berinisial ST (21) dan EC (23) warga Girimulyo, Kulon Progo; DGH (33) warga Tegalrejo, Kota Jogja; dan FAS (21) serta AS (32) warga Semarang, Jawa Tengah.

"Dari ungkap kasus ini, kami menyita sebanyak 15.912 butir obat, siap edar," ujar Kasatresnarkoba Polres Kulon Progo, AKP Triyono, kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Triyono mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelajar yang kedapatan membawa pil sapi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pil sapi itu didapat dari tersangka ST dan EC.

"Setelah itu kami melakukan penangkapan tersangka ST dan EC pada 7 Agustus. Kepada polisi, dua tersangka mengaku dapat pasokan pil sapi dari Semarang," ungkap dia.

ADVERTISEMENT

"Kemudian kami bergerak ke Semarang dan berhasil mengamankan tersangka lain yakni AS, FAS dan DGH," imbuh Triyono.

Triyono menerangkan, para tersangka menjual pil sapi itu dengan harga berkisar Rp 20 ribu sampai Rp 40 ribu per paket. Satu paket berisi 10 butir.

"Pangsa pasarnya menyasar para pelajar di Kulon Progo," kata Triyono.

Atas perbuatannya, para tersangka bakal dijerat Pasal 435 atau Pasal 436 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pengakuan Tersangka

Salah satu tersangka, EC mengaku baru setengah tahun jadi pengedar pil koplo. Alasannya untuk menambah penghasilan di sela kesibukannya sebagai sopir ekspedisi.

"Baru setengah tahun ini Pak, hasilnya buat kebutuhan sehari-hari," kata EC saat dihadirkan di Mapolres Kulon Progo bersama empat tersangka lain, Selasa (27/8).

"Saya jual Rp 20 ribu per paket, sistemnya COD kalau ada yang minta aja," imbuh dia.

EC mengatakan mayoritas pelanggannya adalah pelajar. "Kebanyakan memang pelajar, ya karena mungkin harganya lebih murah ya," ujar dia.




(dil/aku)

Hide Ads