Seorang maling kabel tower BTS atau jaringan telekomunikasi berinisial B (36) ditangkap saat beraksi di Bantul. Pelaku dipergoki masih nangkring alias memanjat tower.
Peristiwa itu terjadi Gaduh, Patalan, Kapanewon Jetis, Minggu (25/8). Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan awalnya tim maintenance (perawatan) salah satu provider telekomunikasi Cahyo (40), mendapat notifikasi dari WhatsApp (WA) grup maintenance operator salah satu provider pukul 05.00 WIB. Notifikasi itu berupa terjadi shutdown system atau online operator terputus.
"Sebagai tim maintenance, saksi langsung menuju lokasi tower BTS pukul 05.30 WIB," kata Jeffry kepada wartawan, Minggu (25/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesampainya di TKP, saksi mendapati kabel berserakan di bawah tower. Ia lantas melakukan pengecekan.
"Dan ternyata saksi melihat seorang pria masih memanjat tower BTS," jelasnya.
Mendapati hal tersebut, saksi menghubungi rekannya untuk meringkus pelaku.
"Setelah rekannya datang, saksi langsung mengamankan pelaku. Selain itu berlanjut menghubungi Polsek Jetis untuk melaporkan kejadian tersebut," ucapnya.
Polisi pun akhirnya membawa B ke Polsek Jetis untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui pelaku merupakan warga Bogoran, Trirenggo, Bantul.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit motor, tas punggung berisi 1 tang potong, 2 gunting, 1 kunci pas size 12, 1 obeng, dompet berisi uang tunai Rp 755 ribu, 1 power bank, 1 smartphone, dan potongan kabel yang sudah tergulung rapi.
"Untuk kerugian materi berupa kabel tembaga, kabel power, kabel antena dan kabel penerangan lampu. Sedangkan kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 15 juta," imbuh Jeffry.
Kasus ini kini masih dalam pendalaman kepolisian.
(rih/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas