Detik-detik Maling Kabel Kepergok Masih Nangkring di Tower BTS Bantul

Detik-detik Maling Kabel Kepergok Masih Nangkring di Tower BTS Bantul

Tim detikJogja - detikJogja
Senin, 26 Agu 2024 08:24 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi kasus pencurian. Foto: Rachman Haryanto
Jogja -

Seorang maling kabel tower BTS atau jaringan telekomunikasi berinisial B (36) ditangkap saat beraksi di Bantul. Pelaku dipergoki masih nangkring alias memanjat tower.

Peristiwa itu terjadi Gaduh, Patalan, Kapanewon Jetis, Minggu (25/8). Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan awalnya tim maintenance (perawatan) salah satu provider telekomunikasi Cahyo (40), mendapat notifikasi dari WhatsApp (WA) grup maintenance operator salah satu provider pukul 05.00 WIB. Notifikasi itu berupa terjadi shutdown system atau online operator terputus.

"Sebagai tim maintenance, saksi langsung menuju lokasi tower BTS pukul 05.30 WIB," kata Jeffry kepada wartawan, Minggu (25/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesampainya di TKP, saksi mendapati kabel berserakan di bawah tower. Ia lantas melakukan pengecekan.

"Dan ternyata saksi melihat seorang pria masih memanjat tower BTS," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Mendapati hal tersebut, saksi menghubungi rekannya untuk meringkus pelaku.

"Setelah rekannya datang, saksi langsung mengamankan pelaku. Selain itu berlanjut menghubungi Polsek Jetis untuk melaporkan kejadian tersebut," ucapnya.

Polisi pun akhirnya membawa B ke Polsek Jetis untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui pelaku merupakan warga Bogoran, Trirenggo, Bantul.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit motor, tas punggung berisi 1 tang potong, 2 gunting, 1 kunci pas size 12, 1 obeng, dompet berisi uang tunai Rp 755 ribu, 1 power bank, 1 smartphone, dan potongan kabel yang sudah tergulung rapi.

"Untuk kerugian materi berupa kabel tembaga, kabel power, kabel antena dan kabel penerangan lampu. Sedangkan kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 15 juta," imbuh Jeffry.

Kasus ini kini masih dalam pendalaman kepolisian.




(rih/rih)

Hide Ads