Kapolres Jakbar Buka Suara soal Viral Pendemo Dimintai Uang Tembusan

Jabodetabek

Kapolres Jakbar Buka Suara soal Viral Pendemo Dimintai Uang Tembusan

Herianto Batubara - detikJogja
Jumat, 23 Agu 2024 21:08 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi. Foto: dok. Istimewa
Jogja -

Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes M Syahduddi buka suara soal kabar viral di media sosial terkait ada oknum anggota yang meminta uang tebusan kepada pendemo revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang diamankan. Begini pernyataan Syahduddi.

Dilansir detikNews, Syahduddi menyatakan tak ada temuan anggota meminta uang tebusan kepada para pendemo yang diamankan petugas. Pihaknya pun telah menurunkan tim Propam untuk melakukan pemeriksaan.

"Kami sudah menindaklanjuti adanya informasi tersebut dengan menurunkan Seksi Propam untuk mendalami dan mengklarifikasi anggota yang mengamankan para pendemo, hasilnya sampai saat ini tidak didapati adanya dugaan pelanggaran tersebut sesuai narasi yang beredar viral di medsos," kata Syahduddi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahduddi mengatakan jajarannya menangani massa aksi yang diamankan sesuai dengan prosedur. Bahkan, lanjutnya, anggotanya memperlakukan baik seluruh pendemo yang diamankan dengan diberi makanan dan minuman.

Sebelumnya, ada sebanyak 105 orang dari massa pengunjuk rasa yang mengganggu ketertiban telah diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat. Setelah dilakukan proses identifikasi dan memanggil pihak keluarga seluruhnya sudah diperbolehkan pulang dan dikembalikan ke rumah masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Kita dalam melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap mereka sudah sesuai dengan aturan yang ada, semuanya sudah teridentifikasi dan sudah pulang dijemput keluarganya," jelas Syahduddi.

Syahduddi juga menunjukkan sejumlah foto dan video saat jajarannya memberikan makanan dan minuman kepada massa aksi yang diamankan. Massa yang diamankan tersebut, khususnya pelajar, sebagian besar juga sudah dipulangkan.

Polres Metro Jakarta Barat juga melibatkan unsur eksternal pengawasan seperti Ombudsman RI untuk memantau langsung proses penanganan yang dilakukan untuk menjamin transparansi dan profesionalisme petugas dalam menangani para pendemo yang diamankan. Dia mengatakan pelibatan Ombudsman juga agar tidak bias dan terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat.

Meski begitu, Syahduddi mempersilakan masyarakat segera melapor jika mempunyai bukti ada oknum polisi yang meminta uang tebusan terhadap massa aksi yang diamankan.

"Polres Metro Jakbar berkomitmen akan terus berkomunikasi dengan YLBHI untuk meminta informasi atau bukti pendukung terkait isu viral tersebut, baik nama orang yang dimintai uang tebusan maupun anggota yang meminta. Saya tegaskan, 'jika memang terbukti ada, saya pasti akan tindak tegas yang bersangkutan'," tegasnya.




(rih/dil)

Hide Ads