Daftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 di sscasn.bkn.go.id, Cek Syaratnya!

Daftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 di sscasn.bkn.go.id, Cek Syaratnya!

Nur Umar Akashi - detikJogja
Senin, 08 Jun 2026 06:30 WIB
Ilustrasi Tendik Sekolah Rakyat 2026
Ilustrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 (Foto: Screenshot/sscasn.bkn.go.id)
Jogja -

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat 2026 resmi dibuka hari ini di laman resmi SSCASN BKN. Sebelum mendaftar, detikers harus mengecek syaratnya dahulu.

Dilansir pedoman seleksi yang tercantum dalam Surat Permohonan Persetujuan Penetapan Pedoman Pengadaan Guru dan Tendik Sekolah Rakyat Nomor: S-732/MS/HM.01.03/5/2026 dari Kementerian Sosial, ada 5 posisi tendik yang dibuka. Kelimanya adalah wali asuh, wali asrama, operator sekolah, pengelola keuangan, dan tenaga administrasi.

Apabila diterima, detikers akan ditempatkan di satu dari empat wilayah penempatan yang telah dipilih saat mendaftar. Menariknya, persyaratan pendidikan tiap posisi tendik berbeda antara satu wilayah dengan lainnya sehingga perlu dicermati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan hanya syarat pendidikan, tetapi juga aspek yang diukur sebagai parameter keberterimaan. Memahami informasi-informasi vital ini akan sedikit banyak memperbesar peluang detikers diterima. Cek penjelasan lengkapnya di bawah ini!

ADVERTISEMENT

Syarat Pendidikan PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026

Dirujuk dari dokumen yang telah disebut sebelumnya, ada 4 wilayah penempatan tendik Sekolah Rakyat 2026, yakni:

  • Wilayah I: Aceh, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Riau, Lampung, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara
  • Wilayah II: Bali, Banten, Daerah Istimewa Yogakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat
  • Wilayah III: Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara
  • Wilayah IV: Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Selatan, dan Papua Tengah

Apabila detikers berminat melamar tendik Sekolah Rakyat 2026 di wilayah I, II, dan III, kualifikasi pendidikannya sebagai berikut:

  • Wali Asuh: S-1 Kesejahteraan Sosial, Bimbingan Konseling, Psikologi, Pendidikan Luar Biasa, Pendidikan Luar Sekolah atau D-IV Kesejahteraan Sosial, Pekerjaan Sosial, Bimbingan Konseling, Psikologi, Pendidikan Luar Biasa, dan Pendidikan Luar Sekolah
  • Wali Asrama: S-1 Kesejahteraan Sosial, Bimbingan Konseling, Psikologi, Pendidikan Luar Bisa, Pendidikan Luar Sekolah, Manajemen atau D-IV Kesejahteraan Sosial, Pekerjaan Sosial, Bimbingan Konseling, Psikologi, Pendidikan Luar Biasa, Pendidikan Luar Sekolah, dan Manajemen
  • Operator Sekolah: D-III Administrasi, Kearsipan, Manajemen Informatika, Manajemen Informatika dan Komputer, Sistem Informasi, Teknik Informatika, dan Teknik Komputer
  • Pengelola Keuangan: D-III Administrasi Keuangan, Akuntansi, Ekonomi Akuntansi, Keuangan dan Perbankan, Komputer Akuntansi, Komputerisasi Akuntansi, Manajemen Administrasi, dan Manajemen Keuangan dan Perbankan
  • Tenaga Administrasi: SLTA/Sederajat

Adapun untuk wilayah IV, syarat pendidikannya lebih longgar, yakni:

  • Wali Asuh: S-1 atau D-IV semua jurusan
  • Wali Asrama: S-1 atau D-IV semua jurusan
  • Operator Sekolah: D-III semua jurusan
  • Pengelola Keuangan: D-III semua jurusan
  • Tenaga Administrasi: SLTA/Sederajat

Syarat Umum PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026

Di samping kualifikasi pendidikan, pelamar mesti memenuhi syarat umum. Ini rinciannya, diambil dari Pengumuman Nomor: 1996/1/KP.01.01/06/2026 dari Kementerian Sosial (Kemensos):

  1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Usia 20-45 tahun.
  3. Tidak pernah dipenjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat sebagai ASN, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.
  5. Tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran disiplin dari tempat kerja sebelumnya.
  6. Bukan CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  7. Bukan anggota parpol, pengurus parpol, maupun terlibat politik praktis.
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai posisi.
  9. Sehat jasmani dan rohani.
  10. Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
  11. Bersih dari catatan kepolisian, dibuktikan dengan SKCK.
  12. Lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi jurusan minimal B bagi lulusan S-1, D-V, dan D-III.
  13. Punya IPK minimal 3,10 bagi lulusan S-1, D-V, dan D-III.
  14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
  15. Bersedia bekerja secara sif, bertempat tinggal di sekitar sekolah rakyat, dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama sekolah rakyat.

Syarat Dokumen PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026

Beberapa dokumen yang perlu detikers persiapkan bila berencana mendaftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 adalah:

  1. Pas foto format digital
  2. Pindai surat lamaran bermeterai
  3. Pindai surat pernyataan bermeterai
  4. Ijazah sesuai dengan persyaratan jabatan
  5. Transkrip nilai sesuai dengan persyaratan jabatan
  6. Pindai asli Sertifikat Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial bagi yang memiliki

Contoh Surat Lamaran PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026

Begini contoh surat lamaran PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 yang diberikan oleh Kemensos:

Jogja, 8 Juni 2026

Yth.
Menteri Sosial Republik Indonesia
di Jakarta

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:
Tempat, Tanggal Lahir:
Jenis Kelamin:
Pendidikan:
Perguruan Tinggi/Sekolah:
Jabatan yang Dilamar:
Nomor Telepon/HP:

Dengan ini menyampaikan surat lamaran agar dapat mengikuti Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan pada Sekolah Rakyat di Lingkungan Kementerian Sosial RI Tahun 2026. Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini saya lampirkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pindai berwarna pasfoto formal dengan latar belakang berwarna merah;
  2. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
  3. Pindai berwarna ijazah asli;
  4. Pindai berwarna transkrip nilai asli;
  5. Pindai berwarna Surat Pernyataan 10 (sepuluh) pernyataan yang telah ditandatangani dan diberi e-meterai/meterai Rp 10.000 asli; dan
  6. Pindai berwarna asli Sertifikat Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial.

Seluruh data dan dokumen yang saya kirim adalah benar dan sesuai dengan keadaan sesungguhnya. Apabila ditemukan data yang tidak benar, maka saya menerima keputusan Panitia Seleksi Instansi Pengadaan PPPK untuk membatalkan keikutsertaan/kelulusan saya pada seleksi PPPK Kementerian Sosial RI Tahun 2026.

Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Hormat saya,

(Meterai)

(Nama)

Format Surat Pernyataan 10

Berikut format surat pernyataan 10 yang detikers perlukan untuk mendaftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026:

SURAT PERNYATAAN

Saya yang bertandatangan di bawah ini:
Nama:
Tempat dan Tanggal Lahir:
Agama:
Alamat:

merupakan Pelamar Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan pada Sekolah Rakyat di Lingkungan Kementerian Sosial RI, menyatakan dengan sesungguhnya, penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak siapapun bahwa saya:

  1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS atau PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah.
  3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  6. Sehat Jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah, akan saya diserahkan pada saat pemberkasan pengangkatan);
  7. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika, dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (dibuktikan dengan surat keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintahn yang masih berlaku, akan saya diserahkan pada saat pemberkasan pengangkatan);
  8. Bersedia bekerja secara fleksibel baik fleksibel secara waktu (sif) dan/atau fleksibel secara tempat; dan
  9. Bersedia bertempat tinggal di sekitar sekolah rakyat dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat;
  10. 10. Memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan sesuai dengan jabatan yang saya lamar dan seluruh dokumen unggah serta data yang saya berikan adalah benar bukan palsu.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Kementerian Sosial RI, apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.

Yang membuat pernyataan,

(Meterai)

(Nama)

Nah, itulah informasi lengkap seputar syarat daftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 yang dibuka hari ini. Semoga bermanfaat!



(num/apl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads