Satu unit mobil Honda Jazz hitam berpelat nomor AB 1359 SD masuk ke dalam parit di tikungan Tri Sakti, Putat, Patuk, Gunungkidul. Mobil dalam kondisi ringsek itu ditinggalkan begitu saja oleh sopirnya.
Kasi Humas Polsek Patuk, Aiptu Purwanto memperkirakan mobil itu mengalami kecelakaan pada dini hari tadi. Tidak ada saksi di sekitar lokasi yang mengetahui kronologinya.
Polisi menderek mobil Honda Jazz AB 1359 SD yang masuk parit di tikungan Tri Sakti, Patuk, Gunungkidul, DIY, Kamis (22/8/2024). Foto: dok. Polsek Patuk Gunungkidul |
"Untuk saksi nihil, diperkirakan kejadiannya sekitar jam tiga pagi tadi," kata dia kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purwanto mengatakan, mobil itu ringsek pada bagian depannya. Kacanya juga pecah.
"Petugas juga sudah ke lokasi pagi tadi, tapi sopir tidak ditemukan. Sampai saat ini sopirnya belum ketemu," ujar dia.
Dari hasil pengecekan pelat nomornya, diketahui mobil itu berstatus sudah berpindah tangan alias sudah dijual oleh pemilik sebelumnya.
"Setelah dicek sempat diketahui siapa nama pemilik mobil sesuai pelat nomor, tapi ternyata mobil itu sudah dijual," ucap Purwanto.
Mobil itu kemudian diderek dan diamankan ke Polsek Patuk.
"Mobil sudah diderek ke Polsek (Patuk), kalau ada yang merasa sebagai pemilik mobil untuk segera datang ke Polsek," pungkas Purwanto.
Kabar tentang mobil masuk parit yang ditinggal sopirnya ini juga beredar di media sosial.
(dil/ahr)













































Komentar Terbanyak
Artis Porno Bonnie Blue Digerebek di Bali, Klaim Ngeseks Bareng Seribuan Pria
Penyesalan Keluarga Ali Pemerkosa Tewas Dimassa-Mayatnya Diseret Motor
Aksi Nekat Pemuda Cenglu Berujung Maut di Sewon Bantul