Geger Beli Pertamax Rp 100 Ribu Kena Admin Rp 5 Ribu Ternyata di SPBU Bali

Regional

Geger Beli Pertamax Rp 100 Ribu Kena Admin Rp 5 Ribu Ternyata di SPBU Bali

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikJogja
Selasa, 13 Agu 2024 20:11 WIB
Suasana SPBU di Denpasar yang diduga pungli kepada pembeli BBM, Selasa (13/8/2024).
Suasana SPBU di Denpasar yang diduga pungli kepada pembeli BBM, Selasa (13/8/2024). Foto: Karsiani Putri/detikBali
Jogja -

Di media sosial viral tentang pembeli Pertamax Rp 100 ribu dan dikenakan biaya admin Rp 5 ribu. Video viral itu ternyata terjadi di Bali.

Dilansir detikBali, Selasa (13/8/2024), pembeli itu membeli Rp 100 ribu dan hanya diisi Rp 95 ribu dengan dalih biaya admin. Dalam video itu pembeli sempat meminta ditunjukkan ketentuan yang mengatur soal pengenaan biaya admin.

"Peraturannya mana, ada peraturan tertulis? Kasih lihat saya, kalau saya dikasih lihat saya bayar Rp 5.000," kata pria yang merekam video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya coba aja bapak beli di tempat lain coba," jawab petugas pom bensin itu.

Dari hasil penelusuran lokasi SPBU itu berada di Jalan Pulau Komodo, Denpasar, Bali. Namun, kapan detail peristiwa itu terjadi belum jelas.

ADVERTISEMENT

"Saya tidak tahu persis juga. Saya pas enggak ada di sini," kata pengawas SPBU itu, Nyoman Sukirta, Selasa (13/8).

Viral di media sosial konsumen yang membeli BBM jenis Pertamax ditagih biaya admin sebesar Rp 5.000. Pihak pengawas SPBU pun berikan klarifikasi.Viral di media sosial konsumen yang membeli BBM jenis Pertamax ditagih biaya admin sebesar Rp 5.000. Pihak pengawas SPBU pun berikan klarifikasi. Foto: Istimewa

Sukirta membenarkan lokasi tersebut ada di SPBU 54.80153. Namun, dia memastikan pungutan liar (pungli) itu hanya ulah operator.

"Dari manajemen masalah pungutan-pungutan itu nggak ada. Itu inisiatif operator," ungkapnya singkat sambil berlalu.

Operator Di-PHK

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi memastikan sudah mengecek langsung ke SPBU. Petugas wanita yang melakukan pungli disebut sudah diperiksa.

Pihaknya juga sudah memeriksa rekaman CCTV di lokasi sesuai dengan komplain pelanggan. Dari hasil temuan dipastikan adanya pelanggaran SOP yang telah ditetapkan.

"Sebagai tindak lanjut pihak Pertamina meminta kepada pihak SPBU untuk membuat berita acara klarifikasi perihal kejadian tersebut. Serta memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja bagi operator yang melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan SOP," ucap Ahad.

Ahad memastikan pengawas dan operator di SPBU tersebut memahami, mentaati aturan, dan standar pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh semua pengelola SPBU Pertamina.

"Serta menegaskan kembali kepada para operator, khususnya perihal peningkatan pelayanan SPBU dan pemahaman terkait layanan bagi pelanggan yang setia menggunakan BBM nonsubsidi," pungkasnya.




(ams/rih)

Hide Ads