Gantikan Ayahnya yang Meninggal, Aurely Jadi Anggota Termuda DPRD Bantul

Gantikan Ayahnya yang Meninggal, Aurely Jadi Anggota Termuda DPRD Bantul

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 13 Agu 2024 14:22 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bantul termuda, Aurely Putri Anjani (24) saat ditemui di Kantor DPRD Bantul, Selasa (13/8/2024).
Anggota DPRD Kabupaten Bantul, Aurely Putri Anjani (24) saat ditemui di Kantor DPRD Bantul, Selasa (13/8/2024). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Aurely Putri Anjani (24) menjadi anggota termuda DPRD Kabupaten Bantul periode 2024-2029. Dia menggantikan ayahnya, Petrus Lanjar Wijiyono, yang meninggal dunia pada April 2024.

Aurely mengatakan, perjalanannya menjadi anggota DPRD Bantul membutuhkan usaha keras. Dia mengaku tidak punya latar belakang pendidikan di bidang politik.

"Perjuangannya itu lebih ya dibanding yang lain, apalagi saya bukan dari background politik, saya background pariwisata," kata dia saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Bantul, Selasa (13/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi butuh belajar lebih giat lagi buat bisa berjalan bersama-sama yang tua-tua ini (para seniornya di legislatif)," sambungnya.

Demi mewujudkan cita-cita ayahnya yang sudah meninggal dunia, Aurely mengaku sudah berkoordinasi dengan konstituen almarhum.

ADVERTISEMENT

"Cita-cita mewujudkan keinginan bapak pasti, saya juga sudah koordinasi dengan kader-kader bapak sebelumnya. Pokoknya program yang belum terlaksana harus saya laksanakan ke depannya," ucap dia.

"Dan sekarang juga saya mulai belajar. Kebetulan saya kan bukan asli Jawa, jadi saya belajar Bahasa Jawa juga, berkenalan dengan warga sekitar," imbuh Aurely.

Setelah menjadi anggota DPRD Bantul, Aurely mengaku sudah membentuk tim yang terdiri dari para pemuda.

"Kalau untuk gambaran ke depan itu nanti sudah saya diskusikan dengan tim saya. Kebetulan tim saya juga ada anak-anak pariwisata juga, jadi bisa menjadi teman diskusi buat ke depannya. Tapi kalau yang paling utama saat ini mempelajari situasi dulu," ujar dia.

Penjelasan KPU

Sementara itu Ketua KPU Bantul Joko Santosa menjelaskan caleg Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bantul I, Petrus Lanjar Wijiyono meninggal dunia pada Minggu (14/4) pukul 15.35 WIB di Rumah Sakit Panti Rapih Jogja. Petrus meninggal sebelum dilantik menjadi anggota DPRD Bantul periode 2024-2029.

Joko mengatakan, dari hasil Pileg, Petrus meraih suara terbanyak pertama dari Dapil I dengan 5.766 suara. Adapun posisi suara terbanyak kedua ditempati anaknya, Aurely Putri Anjani yang meraih 865 suara.

"Sehingga saat yang bersangkutan meninggal dunia otomatis langsung digantikan peringkat kedua suara terbanyak yang kebetulan anaknya," terang Joko.

Sekretaris DPRD Bantul (Sekwan) Prapta Nugraha menambahkan, hari ini ada 45 orang yang dilantik menjadi anggota DPRD periode 2024-2029. Rinciannya, 26 orang merupakan anggota DPRD periode sebelumnya. "Sedangkan yang baru ada 19 orang," kata dia.




(dil/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads