Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY memusnahkan 1,6 kilogram narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut didapat dari dua tersangka berinisial MP (41 tahun) dan BI (40 tahun) dari Medan.
MP dan BI ditangkap di salah satu penginapan di daerah Mantrijeron dengan barang bukti sabu yang dibungkus teh China dengan berat 1.020 gram, dan 540 gram sabu dikemas dalam plastik berisi kopi bubuk. Selain itu, ditemukan juga paket plastik sabu dengan berat 100 gram.
"Hari ini, kami melaksanakan pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus narkotika jaringan Medan, Jogja dan Solo. Barang bukti yang disita sebanyak 1,6 kg, untuk kelas Jogja ini masuk sebagai barang bukti terbesar," kata Kepala BNNP DIY, Brigjen Andi Fairan saat ditemui wartawan di Kantor BNNP DIY, Mergangsan, Kota Jogja, Selasa (13/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi mengungkapkan tersangka telah melakukan pengiriman narkotika ke Jogja lebih dari satu kali.
"Menurut pengakuan berasal dari Medan lalu membawa narkotika jenis sabu menggunakan bus ke Jogja. Kemudian saat sampai Jogja mereka turun di terminal, menuju salah satu hotel di Jogokaryan. Mereka menunggu barang bukti ini disebarkan ke mana dan siapa yang order. Saat itu, kita dapat info dari masyarakat, kita ikuti dan menggerebek tersangka dan kita dapatkan barang bukti ditempatkan di koper," jelasnya.
"Dia melakukan pengiriman barang bukti 1,6 kg ini lebih dari satu kali. Dari pengakuan, sekali membawa narkoba dan menyerahkan ke penerima, dia mendapat upah Rp 40 juta," ungkap Andi.
Barang bukti sabu itu pun dimusnahkan sesuai dengan prosedur, yaitu dilarutkan dengan air panas dan dibuang ke tempat pembuangan khusus.
![]() |
Jogja Jadi Target Pasar Jaringan Medan
Sementara itu, selain pengungkapan kasus, BNNP DIY juga melakukan razia narkoba di beberapa tempat hiburan di bulan Agustus. Hal ini sebagai tindakan tegas dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Jogja.
"Ini peringatan buat kita, jangan sampai Jogja jadi pasar jaringan dari Medan dan kota besar lainnya. Mudah-mudahan bisa memutus mata rantai jaringan narkoba," ujar Andi.
"Tetap kita kembangkan kasus ini, jaringan yang ada di Jogja ini akan kita ungkap dan pangkas sehingga mereka tidak lagi melakukan peredaran gelap," tegasnya.
(ams/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang