Kronologi Anak Bakar Rumah Ortu di Gunungkidul gegara Tak Diberi Rp 20 Juta

Kronologi Anak Bakar Rumah Ortu di Gunungkidul gegara Tak Diberi Rp 20 Juta

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Rabu, 31 Jul 2024 15:12 WIB
Ilustrasi kebakaran
Ilustrasi kebakaran rumah. Foto: detikcom/Ilustrasi oleh : Edi Wahyono/det
Gunungkidul -

Satu rumah di Padukuhan Mertelu Wetan, Kalurahan Mertelu, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, sengaja dibakar oleh anak dari pemiliknya. Polisi menyebut pelaku inisial S (23) itu nekat membakar rumahnya sendiri karena kesal tak diberi uang Rp 20 juta orang tua untuk membayar utang.

Tidak ada korban jiwa atau luka dalam peristiwa tersebut. Pelaku S sudah diamankan kepolisian. Sementara orang tua pelaku meminta anaknya tidak diproses hukum. Berikut kronologi peristiwa tersebut.

Selasa 30 Juli 2024

Pukul 19.00 WIB

Anak Bakar Rumahnya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto mengatakan rumah yang terbakar itu milik warga bernama Gino.

"Betul ada kebakaran rumah. Rumahnya Bapak Gino," kata Suryanto dihubungi detikJogja, Selasa (30/7/2024).

ADVERTISEMENT

Menurut informasi yang didapat Suryanto, rumah tersebut diduga dibakar oleh anak Gino sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku.

"Menurut informasi seperti itu. Katanya anaknya yang bakar," katanya.

"Pelaku sudah diamankan belum bisa dimintai keterangan (kejadian) yang sebenarnya belum (jelas)," imbuhnya.

Rabu 31 Juli 2024

Motif Pelaku

Polisi mengungkapkan S membakar rumah itu karena kesal tak diberi uang untuk membayar utang.

"(S) Meminta uang kepada orang tuanya sekitar Rp 20 juta. S ini terlilit pinjaman sehingga dia minta orang tuanya untuk dibantu," kata Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto saat dihubungi detikJogja, Rabu (31/7).

"Mungkin karena orang tuanya tidak mau membantu malah dibakar itu (rumah milik Gino)," sambung Suryanto.

Suryanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/7) pukul 19.00 WIB. S sempat diamankan di Mapolsek Gedangsari. Sejumlah tokoh masyarakat setempat juga dihadirkan.

Orang Tua Minta Tak Diproses Hukum

Menurut Suryanto, Gino tidak berkenan kejadian itu diproses hukum. Suryanto mengatakan, orang tua S meminta agar S dibimbing menjadi anak yang baik.

"Pada intinya orang tuanya tidak memproses secara hukum. Intinya agar anaknya dibimbing agar menjadi anak yang bermanfaat. Sadar bermanfaat bagi dirinya sendiri, keluarga, bangsa, dan negara," ucap Suryanto.

Sementara itu akibat kejadian tersebut, kerugian korban diperkirakan sekitar Rp 25 juta.

Berita update berdasarkan data terbaru yang diberikan narasumber di sini.




(rih/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads