Polisi menyelidiki kasus meninggalnya mahasiswi Universitas Aisyiyah (Unisa) Jogja, Ulfiyah Fadhilah Abdul saat kecelakaan. Polisi mengungkap korban kecelakaan karena menghindari orang yang mengayunkan senjata tajam (sajam).
Kapolresta Jogja, Kombes Aditya Surya Dharma, menyebut saat kejadian korban membonceng teman laki-lakinya. Dari rekaman CCTV, mereka tampak menghindari dua orang yang salah satunya tengah mengayunkan parang.
"Korban berboncengan dengan teman prianya berinisial MSR, menggunakan motor Vespa Sprint, melaju di jalan Kusumanegara. Kemudian menghindari orang dan menabrak pembatas jalan," kata Aditya saat ditemui wartawan di Mapolresta Jogja, Kamis (25/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kami adakan pemeriksaan atau penyidikan, didapat keterangan bahwa motor itu menghindari dua orang dengan satu menggunakan sajam, yang berteriak-teriak di tengah jalan kepada pengguna jalan," sambungnya.
Hasil pemeriksaan CCTV di lokasi, kata Aditya, dua pemotor misterius yang mengayunkan parang tersebut keluar dari sebuah asrama mahasiswa di daerah Kusumanegara, Umbulharjo, Kota Jogja.
"Masih kita dalami karena situasinya gelap dan kurang jelas. Di CCTV orang tersebut kelihatan mengayun-ayunkan sajam. Sejenis pedang atau parang atau golok, semacam itu," paparnya.
Aditya mengaku masih melacak identitas dua pemotor misterius tersebut. Menurutnya, saat kejadian, ada beberapa pengguna jalan yang memilih putar balik melihat dua orang tersebut.
"(Identitas dua orang) sedang kita dalami, ada beberapa petunjuk dari saksi. Menurut keterangan saksi, dua orang itu keluar sambil teriak-teriak, apakah itu mabuk atau tidaknya kami dalami dulu. Kalau kami mendapat orangnya akan kami (periksa)," jelasnya.
"Ada beberapa orang setelah melihat ada orang yang mengacungkan sajam lalu berbalik arah. Namun untuk korban langsung mengambil sebelah kiri dan melewatinya," pungkas Aditya.
(ams/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi