Warga Gunungkidul Akhirnya Laporkan Guru Ngaji Lecehkan 10 Murid ke Polisi

Warga Gunungkidul Akhirnya Laporkan Guru Ngaji Lecehkan 10 Murid ke Polisi

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Kamis, 25 Jul 2024 16:51 WIB
Pelecehan Seksual
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: iStock
Gunungkidul -

Polres Gunungkidul akhirnya menerima 4 laporan dari warga terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji ke sejumlah muridnya. Semula, polisi menyebut kasus itu tidak diproses karena tidak ada aduan.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza membenarkan bahwa sore ini ada beberapa keluarga yang datang ke kantor polisi untuk melapor.

"Iya mas (ada pelaporan terkait kasus tersebut). Ada 4 orang keluarga yang melapor," jelas Mirza saat ditemui di Mapolres Gunungkidul di Wonosari, Kamis (25/7/2024) sore ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja, pihaknya belum bisa memberikan keterangan tambahan terkait kasus tersebut. Sebab, saat ini pihaknya masih meminta keterangan kepada pelapor.

"Kita buat laporan polisi dulu untuk saat ini. Saat ini masih proses wawancara," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini mengungkapkan pihaknya masih melakukan lidik terkait kasus itu.

"Sore Pak. Masih lidik ya. Mohon waktu," terang Ary saat dihubungi wartawan sore ini.

Sebelumnya, pihak polres menyebut bahwa kasus itu tidak diproses hukum. Sebab, tidak ada warga yang mengadu terkait kasus itu.

Langkah tersebut dikritisi oleh sejumlah pihak, di antaranya kalangan akademisi dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sebab, kasus kekerasan terhadap anak pada dasarnya tidak masuk delik aduan. Polisi tetap bisa memprosesnya secara hukum meski tidak ada aduan.

Pelaku Diusir dari Kampung

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan yang dilakukan guru ngaji inisial S ini terjadi di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul. Akibatnya, S yang berusia di bawah 30 tahun itu dikenai sanksi sosial untuk pergi dari rumahnya.

Lurah setempat berinisial SB menerangkan S telah mengajar ngaji di rumahnya sejak Ramadan tahun ini. Lurah menerangkan S juga mengakui perbuatannya.

"Yang bersangkutan memang melakukan hal-hal yang tidak senonoh. Ada permintaan dari orang tua untuk menjaga psikis anak yang bersangkutan untuk meninggalkan tempat," kata Lurah saat dihubungi wartawan, Senin (22/7).




(ahr/ahr)

Hide Ads