Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul bakal merestorasi zona inti gumuk pasir Parangtritis. Salah satu yang akan dikerjakan adalah menata ulang jalur jip wisata sehingga tidak masuk kawasan inti gumuk pasir.
Salah satu pengusaha jip wisata di kawasan gumuk pasir Parangtritis, Danang Dwi Ratmoko mengatakan pihaknya memberi dukungan bagi pemerintah untuk merestorasi gumuk pasir. Hanya saja hingga saat ini belum ada komunikasi ke pengelola jip wisata terkait rencana itu.
"Harapannya ada pertemuan antara Pemkab dengan para pengusaha jip wisata terkait penataan jalur baru untuk jip wisata," katanya kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski memberikan dukungan, Danang mengungkap bahwa pengelola jip wisata masih berkeinginan untuk bisa beraktivitas di Gumuk Pasir Parangtritis. Sebab minat wisatawan memang cukup besar.
Dia menyebut ada banyak orang yang menggantungkan hidup dari menjual jasa jip wisata di kawasan gumuk pasir tersebut.
"Yang terpenting, kami masih bisa tetap beraktivitas di sini," ujarnya.
Adapun Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Dispar Bantul, Yuli Hernadi sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah akan merestorasi zona inti gumuk pasir Parangtritis. Hal itu dilakukan agar keberadaan gumuk pasir yang merupakan fenomena langka itu bisa tetap terjaga.
"Gumuk pasir yang masuk zona inti itu mulai Pantai Pelangi sampai Pantai Tall Wolu, itu akan kita restorasi lewat Bappeda. Lewat beberapa kali pertemuan nanti akan ibaratnya akan kita beri batas pada zona ini," katanya saat ditemui wartawan di Srigading, Sanden, Bantul, Rabu (24/7/2024).
Restorasi zona inti gumuk tersebut, kata Yuli, bakal menghilang jalan aspal dan tempat parkir wisata jip hingga pedagang. Oleh sebab itu, Dispar telah mempersiapkan jalur baru untuk jip dan tempat baru bagi para pedagang.
"Nanti pariwisata (Dispar) bertugas untuk membuatkan jalur jip yang sudah ada. Jadi nanti akan kita pindahkan lalu menata pedagang-pedagangnya seperti apa, lalu nanti juga akan kita restorasi semuanya," ujarnya.
(ahr/apu)
Komentar Terbanyak
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong