Laurens Buron Tipu-tipu Mobil Antik Sleman Juga Beraksi di Jakarta-Jatim

Laurens Buron Tipu-tipu Mobil Antik Sleman Juga Beraksi di Jakarta-Jatim

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Rabu, 17 Jul 2024 11:44 WIB
Polresta Sleman menetapkan Laurens D Saerang (24) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus tindak pidana penipuan.
Polresta Sleman menetapkan Laurens D Saerang (24) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus tindak pidana penipuan. Foto: Instagram Polresta Sleman, @humaspolrestasleman
Sleman -

Polisi masih berupaya menangkap Laurens D Saerang (24) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan kasus tindak pidana penipuan. Laurens ternyata juga dilaporkan terkait kasus serupa di Jakarta dan Jawa Timur.

"Di Sleman ada dua (korban) tapi yang laporan baru satu," kata Kanit 4 Satreskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

Eko mengatakan pelaku ternyata juga melakukan aksinya di luar Kabupaten Sleman. Dia menyebut pelaku juga dilaporkan di wilayah hukum Polda lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Jawa Timur juga ada. Laporannya ada di Polda Metro sama Jatim," ucapnya.

Pelaku, lanjut Eko, sudah dilaporkan di Polresta Sleman sejak tahun 2023 lalu. Namun, hingga saat ini polisi masih kesulitan melacak keberadaan pelaku karena kerap berpindah tempat.

ADVERTISEMENT

"Pelaku berpindah-pindah tempat tinggal karena yang jadi korban banyak," pungkasnya.

Sebelumnya, Polresta Sleman menetapkan Laurens D Saerang (24) dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan kasus tindak pidana penipuan. Pelaku disebut melakukan penipuan pada 25 Maret 2023.

Penetapan Laurens sebagai DPO diunggah Polresta Sleman dalam akun Instagram, @humaspolrestasleman, pada Senin (8/7/2024). Dalam narasinya dijelaskan, pelaku melakukan penipuan di Jalan Kenari Ringinsari Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta.

Pemuda beralamat di Pondok Gede Bekasi itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUH Pidana.

Lebih rinci, Polresta Sleman menyertakan foto serta ciri-ciri pelaku, di antaranya memiliki tinggi badan 168 cm, dan berperawakan kurus. Sosok Laurens juga disebut memiliki kulit sawo matang dan berambut ikal.

"Jika menemukan dan/atau memiliki informasi atas keberadaanya, segera hubungi kantor kepolisian terdekat atau Call Center Kepolisian 110," ujar akun Instagram Polresta Sleman.

Laurens dilaporkan oleh korbannya yakni Wahyu warga Sleman. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 690 juta.

"(Dilaporkan kasus) Penipuan dan penggelapan terkait pembelian mobil antik. (Dia) Yang menawarkan, akan tetapi barangnya tidak ada," kata Kanit 4 Satreskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto saat dihubungi detikJogja, Rabu (10/7).




(apu/aku)

Hide Ads