Di tengah kunjungan kerja (kunker) ke Lampung Selatan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba-tiba turun dari mobil untuk mengecek jalan rusak yang dilaluinya.
Dilansir detikNews yang mengutip dari situs presidenri.go.id, Kamis (11/7), Jokowi saat itu sedang dalam perjalanan dari RSUD Bob Bazar menuju Desa Badan Hurip. Namun, rangkaian kendaraan Jokowi tiba-tiba berhenti di tengah jalan.
Penyebab rombongan Jokowi berhenti mendadak tak lain karena jalan rusak yang dilintasi. Jokowi yang semobil dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan lalu turun dan mengecek langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi kemudian memanggil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Basuki tampak mencatat arahan-arahan Jokowi.
Kepada awak media, Jokowi menjelaskan peristiwa itu. "Oh ngecek jalan tadi. Jalannya kan tadi lubang-lubang, banyak yang rusak sehingga saya tadi langsung perintah ke Pak Menteri PU," kata Jokowi, dikutip dari detikNews.
Sebelumnya, pada Maret 2023, sempat viral warga bernama Mira melancarkan aksi protes terhadap kerusakan jalan di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah. Mira dkk berkubang di lubang jalan rusak itu supaya mendapat perhatian dari pemerintah. Saat itu Mira menyebut jalan rusak itu seperti 'waterboom' atau wahana bermain air.
Saat Presiden Jokowi dijadwalkan ke Lampung pada Mei 2023, Pemprov Lampung langsung 'memperbaiki' jalan di Rumbia itu, meski tidak permanen. Alih-alih melintasi jalan yang sudah 'dipermak' Pemprov Lampung, pada hari-H, Jokowi justru meninjau Jalan Seputih Rahman yang juga rusak.
Kemudian, pada Oktober 2023, Jokowi juga sempat melakukan peninjauan kembali.
Saat itu Jokowi berjalan kaki mengecek pengerjaan jalan yang dirigid beton. "Semuanya sudah mulus. Tadi di dalam mobil ya bisa tidur, mulus bener kalau sekarang ini, mulus bener," kata Jokowi kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
(dil/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Sekjen PDIP Hasto Divonis 3,5 Tahun Bui