RSIA Allaudya mengatakan pihaknya telah melakukan audit internal terkait kasus ibu yang menduga bayinya menjadi korban malpraktik saat proses bersalin. Pihak rumah sakit pun menjelaskan soal prosedur penanganan bayi itu saat proses persalinan.
Salah satu yang disoroti oleh ibu bayi, Nur Hidayah Isnaniyah (36), adalah soal permintaan caesar yang tidak dilakukan pihak dokter maupun rumah sakit. Terkait hal ini, Direktur RSIA Allaudya dr Chori Fadhilah Putri menyebut tak ada permintaan caesar dari yang bersangkutan.
"Dari yang jaga malam, pagi, siang, itu dari semua yang jaga menyatakan tidak ada permintaan caesar," kata dokter Putri saat ditemui di rumah sakit yang berada di Kalurahan Selang, Wonosari, Gunungkidul itu, Rabu (10/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putri menegaskan dirinya tidak membantah pernyataan ibu dari bayi soal permintaan caesar itu. Dia mengaku hanya menyampaikan penjelasan dari perawat maupun pihak yang bertugas saat Isna melahirkan.
"Saya tidak membantah. Cuma memang dari audit internal kami tidak ada permintaan untuk caesar," katanya.
Lebih lanjut, Putri mengungkapkan tindakan prosedur medis seperti operasi caesar diputuskan oleh dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) yang dalam hal ini adalah dokter Anita Rohmah. Pihaknya mengembalikan keputusan tindakan operasi caesar kepada DPJP.
"Karena yang mempunyai kompetensi atau tanggung jawab untuk meng-caesar atau tidak itu adalah DPJP kami," pungkasnya.
Selain itu, Putri juga menjawab terkait tindakan vakum saat proses bersalin, Putri mengatakan pihaknya telah meminta informed consent lisan kepada ibu dari bayi dan suaminya. Hal itu dilakukan karena kondisi gawat darurat.
"Untuk informed consent vacuum kami sampaikan secara lisan kepada pasien dan suaminya," ungkapnya.
Selain itu, Putri mengatakan pihaknya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang dilakukan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) soal adanya dugaan malpraktik itu.
"Kami baik dokter, tim medis maupun rumah sakit akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh MKDKI dengan patuh dan baik," kata Putri.
Sementara itu, dokter Anita belum mau berkomentar banyak saat dimintai keterangan. Anita mengaku akan mengikuti proses yang berlangsung.
"Mohon maaf, sementara kita ikuti proses dan prosedur yang berlangsung, ya," ungkap dokter Anita kepada detikJogja melalui pesan singkat, Senin (8/7).
Kasus Bayi Diduga Malpraktik
Diberitakan sebelumnya, Nur Hidayah Isnaniyah (36), ibu dari bayi yang diduga menjadi korban malpraktik mengatakan dirinya sempat meminta menjalani operasi caesar. Namun, dokter tetap melakukan secara normal.
"Saya bilang saya minta caesar karena tidak kuat dengan sakitnya," ungkap Isna kepada wartawan saat ditemui di Wonosari, Kamis (4/7).
Isna juga mengungkapkan dirinya juga telah melaporkan dugaan malpraktik yang dilakukan dokter Anita kepada MKDKI pada 21 Juni 2024.
"Kami memutuskan untuk mengambil langkah melaporkan beliau ke MKDKI untuk bisa ditengahi dari MKDKI bagaimana untuk kasus saya apakah terjadi pelanggaran prosedur atau ada pelanggaran etik," papar Isna.
Isna mengatakan anaknya mengalami cedera brachial plexus usai proses kelahiran ditangani Anita di salah satu rumah sakit di Gunungkidul. Isna mengadukan hal tersebut kepada Polres Gunungkidul pada 31 Oktober 2023 dan dilakukan proses mediasi pada Maret 2024.
Namun, ia merasa tidak ada jalan keluar dan memilih melaporkan hal tersebut kepada MKDKI. Kini anak laki-laki Isna sudah berusia 14 bulan. Adapun kondisi lengan kiri anaknya hanya bisa bergerak terbatas.
(cln/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi