RSIA Allaudya Buka Suara soal Tuduhan Bayi Jadi Korban Malpraktik

RSIA Allaudya Buka Suara soal Tuduhan Bayi Jadi Korban Malpraktik

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Rabu, 10 Jul 2024 13:09 WIB
RSIA Allaudya tempat ibu bersalin melaporkan dugaan bayinya jadi korban malpraktik. Foto diambil Rabu (10/7/2024).
RSIA Allaudya tempat ibu bersalin melaporkan dugaan bayinya jadi korban malpraktik (Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJogja)
Gunungkidul -

Nur Hidayah Isnaniyah (36) mengadukan dugaan malpraktik terhadap bayinya hingga mengalami cedera brachial plexus. Pihak rumah sakit tempat Isna melahirkan, RSIA Allaudya, angkat bicara soal tuduhan malpraktik itu.

Direktur RSIA Allaudya, dr Chori Fadhilah Putri menghormati langkah Isna melaporkan dugaan malpraktik tersebut ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Pihaknya pun akan mengikuti prosedur pemeriksaan itu.

"Kami baik dokter, tim medis maupun rumah sakit, akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh MKDKI dengan patuh dan baik," kata Putri kepada wartawan saat ditemui di RSIA Allaudya di Kalurahan Selang, Wonosari, Gunungkidul, Rabu (10/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan tindakan dokter Anita Rohmah yang menangani persalinan Isna sudah diaudit oleh Perkumpulan Obstetri Ginekologi Indonesia (POGI). Berdasarkan audit POGI, tindakan yang dilakukan Anita dinilai sesuai prosedur.

"Dinyatakan tindakan tersebut sudah sesuai," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Putri menjelaskan tim medis juga telah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) proses persalinan. Dia mengungkapkan tindakan yang diambil bertujuan keselamatan pasien.

"Suatu tindakan kedokteran itu merupakan suatu tindakan yang didasarkan pada upaya maksimal berdasarkan tata laksana dan SOP kedokteran dengan tujuan utamanya yaitu mengedepankan keselamatan pasien," terangnya.

"Dalam hal ini yaitu ibu dan janin yang akan lahir," lanjutnya.

Pihaknya memastikan tidak berniat mencelakai pasiennya. "Bahwa munculnya efek pada bayi sungguh hal ini merupakan kondisi yang tidak diharapkan," ucapnya.

Lebih lanjut, Putri mengatakan risiko medis berpotensi muncul dalam setiap tindakan medis. Dia menjelaskan terjadinya risiko medis tidak dapat diprediksi.

"Namun dalam setiap tindakan medis itu pasti berpotensi munculnya komplikasi dan risiko medis yang unpredictable," tuturnya.

Sementara itu, dokter yang menangani bayi tersebut belum berkomentar banyak saat dimintai keterangan soal dugaan malapraktik itu.

"Mohon maaf, sementara kita ikuti proses dan prosedur yang berlangsung, ya," ungkap dr Anita kepada detikJogja melalui pesan singkat, Senin (8/7).

Diberitakan sebelumnya, Isnaniyah mengungkapkan dirinya melaporkan dugaan malpraktik yang dilakukan dr Anita kepada MKDKI pada 21 Juni 2024.

"Kami memutuskan untuk mengambil langkah melaporkan beliau ke MKDKI untuk bisa ditengahi dari MKDKI bagaimana untuk kasus saya apakah terjadi pelanggaran prosedur atau ada pelanggaran etik," papar Isna kepada wartawan saat ditemui di Wonosari, Kamis (4/7).

Isna mengatakan anaknya mengalami cedera brachial plexus usai proses kelahiran ditangani Anita di salah satu rumah sakit di Gunungkidul. Isna mengadukan hal tersebut kepada Polres Gunungkidul pada 31 Oktober 2023. Proses mediasi itu berlangsung pada Maret 2024.

Sebab merasa tidak ada jalan keluar, Isna memilih melaporkan hal tersebut kepada MKDKI. Kini anak laki-laki Isna berusia 14 bulan. Adapun kondisi lengan kiri anaknya masih terbatas.




(ams/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads