Seorang ibu di Gunungkidul, Nurul Hidayah Isnaniyah (36) curhat bayinya diduga menjadi korban malpraktik oleh seorang dokter. Kini bayi laki-laki berusia 14 bulan itu didiagnosis menderita cedera Brachial Plexus.
Dugaan malpraktik itu dilaporkan Isna ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Sementara sang dokter, dr. Anita Rohmah, belum berbicara soal tudingan malpraktik. Berikut sejumlah faktanya.
1. Sang Ibu Duga Ada Malpraktik
Isna menduga anak keduanya itu menjadi korban dugaan malpraktik. Pihak teradu, dokter Anita, adalah doter yang memeriksanya selama kehamilan dan menangani proses persalinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses persalinan berlangsung pada 3 April 2023. Isna mengaku sempat meminta operasi caesar, namun dokter melakukan persalinan secara normal.
Singkat cerita, anaknya lahir dengan berat badan 4.850 gram. Dokter tersebut memberi tahu Isna bahwa lengan kiri anaknya tidak bergerak.
"Dikasih tahu lagi lengan kiri anak saya tidak bergerak. Sama sekali tidak ada gerakan di lengan kiri anak saya," kata Isna sembari menahan isak tangisnya, kepada wartawan di Wonosari, Kamis (4/7/2024).
Anaknya kemudian dirujuk ke RSUD Wonosari. Hanya, dirinya tidak ikut dirujuk karena masih dalam perawatan.
"Di-rontgen ternyata tidak ada patah tulang. Jadi kemungkinan besar yang merusak anak saya adalah sarafnya," ungkapnya.
Karena anaknya tidak mendapatkan kamar di RSUD Wonosari, Isna kembali membawa anaknya ke rumah sakit tempatnya bersalin selama semalam. Pada hari berikutnya Isna merujuk sendiri anaknya ke RSUP Dr Sardjito.
Isna mengungkapkan pihak RSUP Sardjito mendiagnosis tidak bergeraknya lengan kiri anaknya mengalami Brachial Plexus Injury. Hal tersebut terjadi sebab proses persalinan.
"Diagnosanya adalah cedera di Brachial Plexus karena proses persalinan," ungkapnya.
Selama enam bulan selanjutnya, Isna mengatakan dirinya membawa anaknya ke berbagai rumah sakit untuk menangani derita anaknya. Selama itu pula dia menunggu iktikad baik dokter tersebut.
Isna lalu memutuskan untuk membuat aduan kepada Polres Gunungkidul pada 31 Oktober 2023. Mediasi antara Isna dan dokter tersebut kemudian dilakukan pada sekitar Maret 2024.
"Maka dari itu kami minta dimediasi oleh pihak Polres. Kami membuat aduan," katanya.
Saat bertemu kembali dengan dokter tersebut, Isna mengatakan harapannya berupa dibantu biaya pengobatan anaknya dan juga kompensasi. Isna mengungkapkan dokter tersebut akan memikirkan kembali permintaan Isna.
2. Laporkan ke MKDKI
Namun dikarenakan tidak ada komunikasi lanjutan dengan dokter itu, Isna memutuskan untuk melaporkannya kepada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) pada 21 Juni 2024.
"Kami memutuskan untuk mengambil langkah melaporkan beliau ke MKDKI untuk bisa ditengahi dari MKDKI bagaimana untuk kasus saya apakah terjadi pelanggaran prosedur atau ada pelanggaran etik," paparnya.
Lebih lanjut, Isna mengatakan kondisi tangan kiri anaknya bergerak secara terbatas, hanya bisa diangkat sedikit.
"Untuk gerakannya hanya terbatas, hanya mengangkat tangan seperti ini," terangnya sembari memperagakan gerakan anaknya dengan tangan yang lurus.
3. Polisi Sempat Mediasi
Terpisah, Plh Kasi Humas Polres Gunungkidul, Ipda Eko Wahyu, membenarkan adanya mediasi tersebut. Namun begitu hingga kini masih belum ada titik temu. Lebih lanjut, Eko mengatakan aduan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Memang benar dulu pernah mediasi. Sampai saat ini belum ada titik temu juga," jelas Eko kepada wartawan melalui telepon, Jumat (5/7).
"Saat ini masih proses penyelidikan," imbuhnya.
4. Dokter Buka Suara
dr. Anita Rohmah pun buka suara. Saat ditanya perihal dugaan malpraktik itu, Anita mengungkapkan dirinya akan mengikuti proses dan prosedur yang sudah ada.
"Mohon maaf, sementara kita ikuti proses dan prosedur yang berlangsung, ya," ungkap Anita kepada detikJogja melalui pesan singkat, Senin (8/7).
5. Respons IDI
Terpisah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gunungkidul, Diah Prasetyorini pihaknya menyerahkan aduan tersebut ke MKDKI. Sebab, proses tersebut masih di MKDKI.
"Jadi kita tunggu (proses yang ada di MKDKI) dan juga dokter itu sebagai bagian dari POGI (Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia). Jadi sudah ada organisasi di atasnya," kata Diah kepada wartawan, Senin (8/7).
(rih/ahr)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030