30 Remaja Korut Dipenjara-Dihukum Mati gegara Keciduk Nonton Drakor

Internasional

30 Remaja Korut Dipenjara-Dihukum Mati gegara Keciduk Nonton Drakor

R Chairini Putong - detikJogja
Kamis, 04 Jul 2024 18:04 WIB
Terciduk Nonton Drakor, 30 Remaja Korut Dihukum Mati dan Penjara Seumur Hidup
Terciduk Nonton Drakor, 30 Remaja Korut Dihukum Mati dan Penjara Seumur Hidup Foto: dok. TV Chosun
Jogja -

Sebanyak 30 remaja Korea Utara (Korut) dijatuhi hukuman mati maupun penjara seumur hidup. Penyebabnya? Sepele. Mereka ketahuan menonton drama Korea Selatan (drakor).

Kabar memilukan itu ditayangkan stasiun televisi Korsel TV Chosun pada Kamis (27/6). Tak hanya vonis mati atau penjara, mereka yang terciduk menirukan dialog dalam drama itu juga bakal menerima peringatan keras.

Dilansir Wolipop Kamis (4/7/2024), sebelumnya pada tahun 2022 pernah ada kasus dua remaja Korut diadili di depan umum dan divonis hukuman 12 tahun kerja paksa. Mereka dihukum berat karena kedapatan menonton drama dari tetangga sekaligus musuh bebuyutan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baru-baru ini, 50 hingga 60 remaja berusia sekitar 17 tahun di Korea Utara ketahuan menonton drama Korea Selatan. Sekitar 30 orang dari mereka dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau mati," ungkap pejabat Kementerian Unifikasi di Korea Selatan seperti ditayangkan TV Chosun.

Jurnalis TV Chosun, Lee Tae Hyung disebut mendapatkan laporan hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Korea Utara dari Kementerian Unifikasi. Sebagai informasi, Kementerian Unifikasi Korsel merupakan departemen eksekutif pemerintah Korea Selatan yang bertujuan untuk mempromosikan penyatuan kembali Korea.

ADVERTISEMENT

Kementerian Unifikasi telah menerbitkan laporan hak asasi manusia warga Korea Utara selama dua tahun berturut-turut.

Dalam laporan tersebut, warga Korea Utara yang keciduk mengucapkan kata "ssam" "appa" dan "yo" terancam hukuman berat. Pasalnya, mereka dianggap teracuni budaya Korsel.

Berdasarkan laporan dari Kementerian Unifikasi, ada warga Korea Utara yang dihukum lantaran mengenakan gaun putih dan kacamata hitam, alih-alih hanbok (baju tradisional Korea Selatan) di sebuah pesta pernikahan.

"Menonton film atau drama Korea dianggap sebagai tindakan yang dapat menjatuhkan rezim Korea Utara dan oleh karena itu dihukum dengan sangat berat," demikian pernyataan pejabat Institut Studi Unifikasi.

Mendengar kabar tersebut, sejumlah netizen Korea Selatan menyampaikan belasungkawa terhadap warga Korea Utara di forum komunitas online. Tak sedikit yang merasa hukuman seumur hidup itu tidak masuk akal.

"Menakutkan," "Ini tidak masuk akal," "Aku kasihan pada warga Korea Utara..." "Bagaimana mereka bisa bertahan hidup di sana," komentar para netizen Korea Selatan.




(apu/ahr)

Hide Ads