Vendor 'Snack Lelayu' KPPS Kembali Gugat KPU Sleman

Vendor 'Snack Lelayu' KPPS Kembali Gugat KPU Sleman

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Kamis, 27 Jun 2024 16:41 WIB
Sidang perdana PT Jujur Kinaryo Projo selaku vendor snack pelantikan KPPS di Kabupaten Sleman yang kembali menguggat perdata pihak KPU Sleman, Kamis (27/6/2024))
Sidang perdana PT Jujur Kinaryo Projo selaku vendor snack pelantikan KPPS di Kabupaten Sleman yang kembali menguggat perdata pihak KPU Sleman, Kamis (27/6/2024)) Foto: dok Kunto Wisnu Aji
Sleman -

PT Jujur Kinaryo Projo selaku vendor snack pelantikan KPPS di Kabupaten Sleman kembali menguggat perdata pihak KPU Sleman. Dalam gugatan baru yang dilayangkan, ada tiga tergugat.

Dalam gugatan sebelumnya, pihak tergugat meliputi Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi, dan PPK KPU Sleman Meirino Setyaji. Kini vendor menambah satu pihak lagi yakni Sekretaris KPU Sleman Yuyud Futrama.

"Gugatan yang baru ini itu ada penambahan pihak, jadi pihaknya yang kami tambahkan itu sekretaris KPU Kabupaten Sleman. Dia sebagai kuasa pengguna anggaran," kata kuasa hukum PT Jujur Kinaryo Projo, Kunto Wisnu Aji, saat dihubungi wartawan, Kamis (27/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aji bilang gugatan perdata ini telah didaftarkan ke PN Sleman beberapa waktu lalu. Sidang perdana pun telah dilaksanakan siang tadi.

Hanya saja, pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan. Akibatnya, sidang harus ditunda sampai pekan depan.

ADVERTISEMENT

"Hari ini sidang yang pertama, dan ini tadi KPU tidak hadir makanya panggilan ulang lagi untuk minggu depan," bebernya.

Aji mengatakan pokok gugatannya tetap sama dengan gugatan sebelumnya. Yakni gugatan materiel Rp 600 juta dan immateriel sebesar Rp 7 M.

"Totalnya masih sama Rp 600 juta terus untuk imaterielnya karena terkait dengan nama baik kami hitung-hitung ya sampai dengan Rp 7 miliar itu," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sleman, Sura'ie, saat dimintai konfirmasi mengaku menyerahkan gugatan ini kepada penasihat hukum.

"Kita sudah menunjuk kuasa hukum," kata Sura'ie saat dihubungi wartawan.

Terkait tidak hadirnya pihak KPU Sleman dalam persidangan, dia mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

"Oh enggak tahu pertimbangan kuasa hukum, tapi kita sudah yang pasti kita sudah limpahkan ke kuasa hukum," pungkasnya.




(ams/cln)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads