165 WNI Terancam Hukuman Mati, Kemenlu: Paling Banyak di Malaysia

165 WNI Terancam Hukuman Mati, Kemenlu: Paling Banyak di Malaysia

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Kamis, 20 Jun 2024 15:33 WIB
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha saat acara diskusi sosialisasi Keputusan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Tahun 2024 tentang Pedoman Pendampingan WNI yang Menghadapi Ancaman Hukuman Mati di Luar Negeri di Hotel Ibis Styles Yogyakarta, Kamis (20/6/2024)
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha di Hotel Ibis Styles Yogyakarta, Kamis (20/6/2024). Foto: Jauh Hari Wawan/detikJogja
Jogja -

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkap seratusan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri terancam hukuman mati. Paling banyak di Malaysia sejumlah 155 WNI.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha saat sosialisasi Keputusan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Tahun 2024 tentang Pedoman Pendampingan WNI yang Menghadapi Ancaman Hukuman Mati di Luar Negeri di Hotel Ibis Styles Yogyakarta, Kamis (20/6/2024). Judha bilang, saat ini total ada 165 WNI yang terancam hukuman mati.

"Paling banyak di Malaysia ada 155, kemudian Arab Saudi ada 3, di UEA ada 3, Laos 3, Vietnam 1," kata Judha memerinci 165 WNI yang terancam hukuman mati itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutnya, kasus paling banyak menjerat para WNI yakni terkait peredaran narkotika. Ada juga yang terancam hukuman mati karena kasus pembunuhan.

"Tadi kami sampaikan kalau negaranya 155 itu dari Malaysia dan mayoritas itu kasus peredaran narkotika dan yang kedua kasus pembunuhan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Secara umum, dia menjelaskan para WNI tersebut terjerat kasus peredaran narkotika biasanya sebagai kurir. Modusnya para WNI itu dijadikan kekasih oleh para pengedar lalu dijadikan kurir tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

"Modusnya bermacam-macam yang dilakukan. Kasus-kasus yang muncul adalah sebagai kurir. Modusnya ada yang dipacari kemudian diminta untuk membawa barang pacarnya namun dia tidak tahu isi barang tersebut dan kemudian ketika dibawa masuk pemeriksaan airport ternyata isinya adalah narkotika," urainya.

Lebih lanjut, dari total 165 WNI tersebut yang tercatat di Kemenlu mayoritas sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

"Ya itu mayoritas (pekerja migran)," pungkasnya.




(rih/aku)

Hide Ads