Dirlantas Polda DIY Kombes Alfian Nurrizal menyebut penabrak anggota DPRD Asmat Papua terpilih, Thadeus Osakat, di Jogja, sempat mengonsumsi narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial SA, warga Semarang, Jawa Tengah, itu nyabu sebelum berangkat ke Jogja bersama temannya.
"Jadi hasil dari BAP tersangka mengakui sebelum berangkat dari Semarang ke Jogja dia mengonsumsi narkoba jenis sabu," jelas Alfian saat dihubungi wartawan, Rabu (19/6/2024).
"Sebelum berangkat ke Jogja mengonsumsi sabu, tapi teman dekatnya tidak tahu," sambung Alfian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alfian menyebut usai menabrak korban, pelaku langsung kabur meninggalkan korban. Korban diketahui plesiran ke Jogja menggunakan mobil rental dari Semarang.
"Kepada pemilik rental menyampaikan mobilnya habis nabrak, intinya ndak ada korban jiwa," ungkapnya.
Alfian menjelaskan pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara. Terkait pidana penyalahgunaan narkoba menurutnya diserahkan ke Ditresnarkoba Polda DIY.
"Kita kenakan pasal 311 ayat 5 ancaman hukuman paling lama 12 tahun jo 312 karna dia tidak melakukan pertolongan atau melaporkan ke pihak berwajib, yang 312 paling lama 3 tahun," paparnya.
"Kita khusus ke laka lantas, masalah narkoba lebih baik ke teman-teman Ditresnarkoba," ujar Alfian.
Sebelumnya, Salah seorang anggota DPRD Asmat, Papua terpilih, Thadeus Osakat meninggal dunia usai menjadi korban tabrak lari di Tegalrejo, Kota Jogja, senin (17/6) dini hari. Insiden itu terjadi saat korban mengendarai sepeda motor di Jalan Magelang Km 5.
"Semula diduga kendaraan bermotor jenis dan nomor polisi tidak teridentifikasi melaju dari arah utara ke selatan di jalan Magelang, sesampainya di Km 5 batas kota berserempetan dengan sepeda motor Yamaha Xeon nopol AB-3897-HU yang dikendarai saudara Thadeus Osakat," jelas Kasat Lantas Polresta Jogja Kompol Maryanto saat dihubungi wartawan, Rabu (19/6).
Saat itu, menurut Maryanto korban sama-sama melaju dari arah utara ke selatan. Usai kejadian pelaku langsung tancap gas meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) ke arah selatan.
(ams/aku)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan