Postingan yang memperlihatkan tertangkapnya seorang jambret dengan barang bukti senjata tajam (sajam) di Pendowoharjo, Sewon, Bantul ramai di media sosial (medsos). Polisi menyebut pria itu hanya dalam pengaruh minuman keras (miras).
"Pukul 10.30 tertangkap jambret di babadan rt 48 pendowoharjo sewon pas di tanya tadi 2 motor orang 4 jambret di sekitar lap kasihan trus di kejar menabrak pengendara motor di beton trus lari ke babadan yang motor 1 nya lolos yang tertangkap hanya 1 orang saat di bb tas sama pedang di buang di kebonan sekarang pelaku sudah di amankan ke polsek," kata akun X @merapi_uncover seperti dilihat detikJogja hari ini, Senin (17/6/2024).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry saat dimintai konfirmasi menjelaskan, bahwa petugas telah mendatangi lokasi kejadian yaitu di Babadan, Pendowoharjo, Sewon. Adapun identitas pria yang dinarasikan jambret oleh akun X @merapi_uncover adalah PWT (46), warga Trirenggo, Bantul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan juga sempat dimassa warga dan diamankan oleh Polsek Sewon," katanya kepada wartawan, Senin (17/6/2024).
Terkait penyebabnya, Jeffry menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi PWT mengendarai motor secara ugal-ugalan. Selain itu, ternyata PWT dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar saat mengendarai motor tersebut.
"Dari keterangan beberapa saksi di lokasi menjelaskan bahwa sekitar pukul 22.00 WIB ada pengendara bermotor berkendara dengan kecepatan tinggi dalam keadaan mabuk berat di Pendowoharjo, Sewon," ucapnya.
Oleh sebab itu, Jeffry menegaskan narasi yang ramai di akun X @merapi_uncover terkait kejadian tersebut tidak benar adanya. Bahkan, polisi tidak menemukan sajam seperti yang akun tersebut ungkapkan.
"Tidak ada korban dan tidak ditemukan senjata tajam (perang) seperti yang ada dalam narasi di akun X @merapi_uncover," ujarnya.
Jeffry menambahkan, bahwa pihak keluarga telah menjemput PWT di Polsek Sewon. Mengingat PWT tidak banyak memberikan keterangan.
"Kami pulangkan dikarenakan PWT tidak banyak memberi keterangan, tapi yang jelas PWT mengakui dalam pengaruh alkohol," ucapnya.
"Nah, apabila ditemukan fakta baru yang melanggar hukum, maka akan segera diproses sesuai aturan yang berlaku," lanjut Jeffry.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa