Perkenalkan! Mangga Semar dan Cempuro Ini Khas Keraton Jogja, Beda dari Lainnya

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 12 Jun 2024 15:59 WIB
Pohon mangga di Kompleks Keraton Jogja, Rabu (20/12/2023). Foto: Anandio Januar/detikJogja
Jogja -

Jenis pohon mangga varietas langka milik Keraton Jogja kini sudah tersertifikasi Kementerian Pertanian. Mangga tersebut kini memiliki nama untuk dua jenisnya, yakni Semar dan Cempuro.

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Jogja, Sukidi, menjelaskan terbitnya sertifikat varietas lokal ini lantaran mangga yang tumbuh di lingkungan Keraton Jogja ini memiliki perbedaan dengan tanaman mangga pada umumnya.

"Morfologinya (pohon) tinggi, kemudian cabang-cabangnya tidak seperti mangga arum manis, kalau arum manis cabangnya panjang lalu ndengklek (menjuntai ke bawah) tetapi ini tetap tegak," ujar Sukidi kepada wartawan di Balai Kota Jogja, Rabu (12/6/2024).

Selain bentuk pohon yang berbeda dari mangga kebanyakan, Sukidi menambahkan, buah mangga milik Keraton ini meski sudah matang tetapi warnanya tetap hijau dan rasanya sangat manis.

"Buahnya itu walaupun matang warnanya tetap hijau dan konon rasanya sangat manis karena nggak ada serat-seratnya," papar Sukidi.

Menurut Sukidi, varietas mangga langka itu kini juga telah memiliki nama resmi, yaitu Semar dan Cempuro.

"Nama Cempuro dan Semar yang memberi nama Sri Sultan HB X," sambungnya.

Sebelumnya, Sukidi mengungkapkan untuk melestarikan varietas mangga ini pihaknya diminta untuk melakukan proses identifikasi dan sertifikasi. Masyarakat pun tak bisa melihat pohon tersebut dan proses identifikasinya.

Dalam proses identifikasi, menurutnya, Pihaknya saat melakukan penelitian juga harus mendapatkan pendampingan dari abdi dalem Keraton Jogja.

"Kami Dinas Pertanian yang diminta untuk melakukan proses-proses (verifikasi) itu saja harus dipandu oleh orang Keraton. Keduanya pohonnya ada di Keraton," papar Sukidi.

DPP Kota Jogja juga diminta melestarikan pohon ini, namun untuk sementara belum bisa disebarluaskan kepada masyarakat. Rencananya tanaman-tanaman milik Keraton ini akan ditanam di tanah Sultan Ground (SG) seluas 2,8 hektare yang berada di Bambanglipuro, Bantul, DIY.

"SG sekitar 2,8 hektare yang nanti untuk menanam perbanyakan 2 varietas ini dan varietas lain ternyata di keraton banyak pohon mangga belum ada namanya," ungkapnya.

"Kami itu mencangkok ya ditunggui, waktu motong, ya ditunggui sampai kami keluar keraton tidak bawa apa-apa itu baru boleh keluar," imbuh Sukidi.

Selain dua varietas mangga tersebut, Sukidi menambahkan ada satu jenis tanaman lagi yang sudah dilakukan identifikasi dan diajukan untuk mendapatkan sertifikasi.

"Satu yang akan kami ajukan lagi tanamanya itu sudah begitu tua sangat tua mungkin kalau hitung-hitungan teknis kalau tidak segera diselamatkan akan roboh dan ini jadi bagian dari usaha Dinas Pertanian untuk pelestarian sumber daya genetik," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian, Leli Nuryati, menambahkan tanaman varietas lokal harus segera didata dengan cara pemberian sertifikasi. Lantaran rawan diakui oleh negara-negara lain.

"Mangga banyak yang jual dari luar negara tropis, ini harus dijaga jangan sampai malah diakui oleh negara lain," jelas Leli kepada wartawan.

"Mudah-mudahan varietas mangga asli Jogja juga bisa dikembangkan lebih banyak agar tidak punah," pungkasnya.



Simak Video "Video Ruko di Mangga Dua Square Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp 20 M"

(ahr/apl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork