Gas Dab! KPU Bantul Cari 2.847 Pantarlih, Pendaftaran Dibuka 13 Juni

Loker Jogja

Gas Dab! KPU Bantul Cari 2.847 Pantarlih, Pendaftaran Dibuka 13 Juni

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Sabtu, 08 Jun 2024 13:09 WIB
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pilkada 2024 (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Bantul -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul membuka pendaftaran panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024 mulai pekan depan. Nantinya, Pantarlih Pilkada memiliki masa kerja satu bulan dengan honor Rp 1 juta.

"Total Pantarlih yang kita butuhkan itu 2.847 orang," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bantul, Wuri Rahmawati kepada detikJogja, Sabtu (8/6/2024).

Secara rinci, jumlah kebutuhan Pantarlih tersebut berasal dari jumlah TPS dengan pemilih lebih dari 400 orang yaitu, 1.363 TPS. Sehingga jumlah Pantarlih dua kali 1.363 yakni, 2.726 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu jumlah TPS dengan pemilih kurang dari sama dengan 400 pemilih sebanyak 121 TPS, jadi jumlah Pantarlihnya satu dikali 121 yaitu, 121 orang. Nah, 2.726 tambah 121 hasilnya 2.847," ujarnya.

Nantinya, Pantarlih tersebut bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih di 1.484 TPS untuk Pilkada 2024. Sedangkan untuk masa keja Pantarlih hanya satu bulan yakni, 24 Juni hingga 25 Juli.

ADVERTISEMENT

"Masa kerja Pantarlih satu bulan dengan honor Rp 1 juta," ucapnya.

Terkait pendaftaran, Wuri menyebut KPU Bantul memulai melakukan pengumuman perekrutan calon Pantarlih tanggal 13-17 Juni. Sementara untuk penerimaan pendaftaran calon Pantarlih mulai tanggal 13-19 Juni.

"Untuk penelitian administrasi tanggal 14-20 Juni dan untuk pengumuman hasil seleksi tanggal 21-23 Juni," katanya.

Pendaftaran sendiri, kata Wuri, berlangsung melalui masing-masing panitia pemungutan suara (PPS). Nantinya, PPS pula yang melakukan seleksi hingga pelantikan Pantarlih.

"Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih tanggal 23 Juni dan pelantikan Pantarlih itu 24 Juni," ujarnya.




(ams/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads