Politikus Senior PDIP Buka Suara soal KPK Panggil Hasto Kasus Harun Masiku

Nasional

Politikus Senior PDIP Buka Suara soal KPK Panggil Hasto Kasus Harun Masiku

Dwi Andayani - detikJogja
Rabu, 05 Jun 2024 16:48 WIB
Anggota DPR Partai PDI Perjuangan
Hendrawan Supratikno. (Foto: Ari Saputra)
Jogja -

Politikus senior PDIP, Hendrawan Supratikno, angkat bicara soal KPK panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan suap dengan tersangka mantan caleg PDIP Harun Masiku.

"Sikap kami konsisten dari dulu, mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan adil," ujar politikus senior PDIP, Hendrawan, kepada wartawan, demikian dikutip dari detikNews, Selasa (4/6/2024).

Menurutnya sikap konsisten dan dukungan terhadap penegakan hukum ini membuat kehadiran partai dirasakan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga meminta tidak ada persepsi dan asumsi tendensius terkait pemanggilan ini.

"Kehadiran Pak Hasto sebagai saksi diyakini akan memperjelas duduk masalah dan akurasi informasi yang dibutuhkan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Hasto dipanggil KPK pekan depan terkait dugaan suap mantan caleg dari PDIP Harun Masiku. Hasto dipanggil KPK sebagai saksi pekan depan.

Sebelumnya Hasto juga pernah diperiksa terkait kasus ini pada tahun 2020 silam.

Saksi lain yang telah diperiksa terkait kasus ini yakni seorang pengacara Simon Petrus dan seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda. Simon Petrus diperiksa di gedung Merah Putih KPK pada Rabu (29/5) dan Hugo diperiksa pada keesokan harinya.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner KPU. Suap Rp 600 juta itu diduga terkait pengurusan PAW DPR.

Wahyu Setiawan telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp 600 juta terkait pengurusan PAW bagi Harun Masiku. Wahyu pun dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan telah dieksekusi sejak 2021.

Dia telah bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023. Sementara Harun Masiku masih berstatus buron. Keberadaan Harun Masiku masih menjadi tanda tanya hingga saat ini.




(sip/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads