"Total ternak yang mati dimakan binatang buas sudah mencapai 27 ekor. Pertama kali diketahui kambing mati di ladang penggembalaan kira-kira 500 meter dari kebun warga, sampai di dalam gua di sekitar ladang," kata kepala dusun setempat, Laim, dilansir detikJabar, Selasa (4/6/2024).
Teror hewan buas itu dilaporkan terjadi pada sore hari. Terdengar suara rintihan kambing saat dimangsa macan tutul itu.
"Biasanya sore, awalnya ada suara teriakan kambing, sampai suaranya menghilang, kemudian saat disamperin ditemukan kambing sudah mati dengan luka di leher," ujar dia.
Peristiwa ini lalu dilaporkan ke yayasan pemerhati lingkungan dan satwa liar, Yayasan Sanggabuana Conservation Foundation (SCF). Tim SCF mencatat teror pertama dialami pada 19 Maret 2024 dan teranyar pada 24 Mei 2024.
"Kejadian itu dilaporkan pertama kali 19 Maret, sampai yang terakhir 24 Mei kemarin. Jadi total semua kambing ternak warga yang meninggal mencapai 27 ekor dalam kurun waktu tersebut," kata Bernard, saat ditemui detikJabar, di Kawasan Wisata Puncak Sempur, Kabupaten Karawang, Selasa (4/6).
Bernard menyebut salah seorang warga pernah memergoki hewan pemangsa kambing ternah itu. Hewan itu merupakan macan bercorak tutul dan saat didekati, satwa liar itu langsung lari ke hutan.
"Terkait jenis satwa yang memangsa ternak warga dari laporan Ranger kami, ada jejak sekaligus ciri-ciri serangan pada leher ternak yang mati, bahwa itu bisa jadi macan tutul, bahkan senada juga dengan kesaksian warga, bahwa sang pemangsa adalah Panthera pardus melas," paparnya.
Habitat Macan Tutul
Sementara itu, lokasi tersebut diketahui dekat dengan habitat macan tutul jawa. Kawasan itu merupakan kawasan lindung bagian dari Karst Pangkalan.
"Lokasinya berada Blok 1A hutan Perum Perhutani BKPH Pangkalan, ini masih masuk kawasan Karst Pangkalan, dan hutannya masuk dalam koridor karnivora besar yang menyatu dengan hutan kawasan Pegunungan Sanggabuana, termasuk sampai ke hutan di sisi selatan Waduk Jatiluhur," ucap Bernard.
Di sisi lain, Bernard menegaskan kawasan hutan itu wajib dilindungi. Sebab, ditemukan top predator di kawasan tersebut. Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Pangkalan terdiri dari dua kelas yakni kelas 2 dan 4.
"Ini menjadi bukti masih ada satwa kunci, seharusnya sebagian besar Karst Pangkalan dinaikkan kelasnya menjadi KBAK Kelas 1, tentu untuk melindungi keanekaragaman hayatinya, termasuk sumber daya yang ada, terutama tata air," tutur dia.
Terkait laporan hewan ternak yang mati, SCF bakal segera berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.
"Kita koordinasikan dengan BBKSDA, kemudian berencana melakuka penilitan serta assesment, tentu macan tutul harus kita lindungi, makanya kita juga perlu mengedukasi warga jangan sampai membalas atas kematian hewan ternaknya," pungkasnya.
(ams/sip)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa