Bripda Muhammad Akbar Ismail ditangkap Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Penangkapan ini buntut aksi Bripda Akbar yang menyeret istrinya pakai mobil usai dipergoki berduaan bareng wanita lain.
Dilansir detikSulsel, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham mengatakan Bripda Akbar kini menjalani penahanan atau penempatan khusus (patsus).
"Iya (pelaku sudah diamankan). Kita proses dan patsus," kata Zulham, Selasa (28/5/2024), dikutip dari detikSulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian Zulham belum menjelaskan lebih jauh soal proses hukum yang dijalani Bripda Akbar.
Untuk diketahui, aksi Bripda Akbar menyeret istrinya, Dian (23), menggunakan mobil terjadi di Jalan Racing Centre, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (21/5) malam. Dalam video yang beredar, tampak korban melihat mobil pelaku lalu mengejar mobil tersebut. Korban terseret terbawa oleh mobil itu.
Sementara itu, istri Bripda Akbar, Dian (23) berharap Bripda Akbar tidak hanya diproses oleh Propam, tetapi juga diproses pidana atas dugaan perselingkuhannya.
"Saya berharap proses pidananya berjalan seadil-adilnya," kata Dian.
Dian juga menyinggung bahwa suaminya itu sebenarnya pernah diproses oleh Propam Polres Soppeng atas kasus pernikahan siri. Dian menjelaskan, saat itu Bripda Akbar sempat dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat alias PTDH.
Namun belakangan Bripda Akbar batal dipecat dan hanya disanksi demosi. Oleh karena itu, Dian berharap agar suaminya itu kembali dipecat.
(rih/dil)
Komentar Terbanyak
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka