Waspada! Ini Gejala COVID Varian JN.1 yang Picu Kenaikan Kasus di RI

Nasional

Waspada! Ini Gejala COVID Varian JN.1 yang Picu Kenaikan Kasus di RI

Suci Risanti Rahmadania - detikJogja
Selasa, 28 Mei 2024 17:24 WIB
Coronavirus Covid-19
Ilustrasi COVID-19. Foto: Getty Images/loops7
Jogja -

Kasus COVID-19 di Indonesia dilaporkan mengalami kenaikan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, hingga Mei 2024, kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia meningkat sebesar 11,76 persen pada minggu ke-18 tahun 2024 dibandingkan minggu sebelumnya.

Dilansir detikHealth, Selasa (28/5/2024), berdasarkan laporan mingguan nasional periode 12-18 Mei, tercatat ada 19 kasus konfirmasi, 44 kasus rawat ICU, dan 153 kasus rawat isolasi.

Adapun yang memicu lonjakan kasus di Indonesia adalah varian JN.1 atau sublineage dari Omicron BA.2.86. Varian COVID-19 ini diketahui memiliki karakteristik lebih menular dibanding COVID-19 varian maupun subvarian lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mengklasifikasikan varian JN.1 sebagai 'variant of interest' (VoI) atau varian virus SARS-CoV-2 yang memiliki kemampuan genetik yang dapat mempengaruhi karakteristik virus.

Meski begitu, varian tersebut diklaim tidak menimbulkan banyak ancaman terhadap kesehatan masyarakat. Selain itu tingkat fatalitas dan kematian yang disebabkan varian tersebut tidak tinggi.

ADVERTISEMENT

Varian JN.1 ini memiliki gejala yang mirip seperti induk aslinya, Omicron. Namun pada beberapa kasus infeksi, varian JN.1 memicu gejala yang tak biasa pada pengidapnya.

Dikutip dari Times Now News, Indian SARS-CoV-2 Genomics Consortium (INSACOG) menyebut terdapat sejumlah gejala tak biasa yang dipicu oleh varian JN.1. Di antaranya:

  • Kecemasan dan stres
    COVID-19 dikaitkan dengan peningkatan tingkat stres, kecemasan, dan ketidakpastian. Hal ini juga menyebabkan kesulitan dalam berkonsentrasi dan mengingat sesuatu, perubahan suasana hati, dan sesak napas.
  • Insomnia atau sulit tidur
    Peningkatan stres dan kecemasan memicu insomnia atau sulit tidur, sehingga menyulitkan seseorang untuk tertidur atau tetap tertidur. Selain itu, virus itu sendiri menyebabkan masalah pernapasan, ketidaknyamanan, atau demam, yang selanjutnya berdampak pada kualitas tidur.
  • Sakit kepala parah
    Sakit kepala yang tumpul atau berdenyut bisa menjadi salah satu gejalanya, terutama pada tahap awal infeksi.
  • Kelelahan secara terus-menerus
    Merasa lelah dan kekurangan energi tanpa kelelahan fisik dapat bertahan hingga satu bulan, meski sudah pulih dari COVID.
  • Nyeri otot
    Nyeri otot umum atau nyeri di area tertentu seperti punggung atau kaki dapat terjadi.

Kemenkes Ingatkan COVID-19 Tak Hilang

Sementara itu, dilansir detikHealth, Kemenkes menyebut kasus COVID-19 di Indonesia mengalami peningkatan. Merujuk pada data Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID) Indonesia 2024, saat ini yang memicu lonjakan kasus di Indonesia adalah varian JN.1.

Meski terjadi peningkatan kasus COVID, Kemenkes menekankan, hal itu tidak diikuti dengan peningkatan angka rawat inap (hospitalisasi) dan kematian.

"Upaya yang telah disiapkan adalah rumah sakit sudah memiliki peringatan dini (early warning) dalam konversi tempat tidur, adanya tenaga cadangan, kesiapan perbekalan kesehatan seperti oksigen, obat-obatan serta vaksinasi, terutama bagi kelompok berisiko," kata juru bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, melalui keterangannya, dikutip Senin (27/5).

dr Syahril juga mengingatkan status endemi bukan berarti COVID-19 telah hilang, melainkan berada dalam situasi yang terkendali. Artinya, masih ada kemungkinan muncul varian atau subvarian baru yang berpotensi menyebabkan peningkatan kasus atau kematian.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), seperti cuci tangan, menggunakan masker bila sakit termasuk di kerumunan hingga transportasi umum. Masyarakat juga diminta untuk segera melengkapi dosis vaksinasi COVID-19, khususnya pada kelompok berisiko.

Sementara bagi masyarakat yang hendak bepergian keluar daerah atau keluar negeri diimbau dapat mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan di wilayah yang dituju.




(rih/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads