Pakar hukum tata negara, Mahfud Md angkat bicara soal isu dihidupkannya kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Mahfud menyebutkan sudah ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sehingga DPA tidak diperlukan.
"Kalau saya sih struktur ketatanegaraan yang sekarang sudah cukup. Ada Wantimpres. Dulu ada DPA itu dianggap tidak bagus, sehingga lalu di dalam reformasi itu dihapus, diganti DPD kalau ndak salah yang lembaga yang setara," kata Mahfud ditemui wartawan di kampus terpadu UII, Jalan Kaliurang Km 14,5, Sleman, Rabu (22/5/2024).
Mahfud menilai struktur tata negara saat ini sudah bagus dengan adanya Wantimpres sehingga DPA dinilai tak perlu dihidupkan kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPA dulu dianggap ya adanya seperti tidak adanya sehingga dihapus ndak usah, kalau Presiden butuh nasihat gimana? Dibentuk Wantimpres," ujarnya.
"Ndak usah, DPA tu sudah dibubarkan berdasarkan hasil studi yang dulu dianggap tidak efektif," imbuhnya.
Mahfud menyadari, saat ini banyak orang yang berpikir untuk memposisikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai tak lagi menjabat sebagai kepala negara. Oleh karena itu, banyak isu yang muncul dan menempatkan Jokowi di berbagai posisi termasuk di DPA.
"Ya silakan aja dibicarakanlah, dibicarakan bahwa Pak Jokowi mungkin masih diperlukan di politik silakan. Tetapi bentuknya seperti apa, langsung atau tidak langsung, dan apakah memang harus formal begitu atau tidak, itu terus saja didiskusikan," ujarnya.
Eks Menko Polhukam itu melihat tak masalah jika Jokowi usai tak menjabat sebagai Presiden lalu masuk sebagai Wantimpres. Tapi lain halnya jika menghidupkan kembali DPA yang menurut Mahfud terlalu berlebihan.
"Silakan saja kalau mau ke sana, mau ke Wantimpres. Tapi kalau menghidupkan lagi DPA menurut saya terlalu berlebihan hanya untuk satu orang lalu dibentuk lembaga negara sendiri yang sudah dianggap tidak tepat lalu dihidupkan lagi. Tapi silakan politik masih akan terus berproses," pungkasnya.
Dilansir detikNews, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung ide 'presidential club' yang diinisiasi Presiden terpilih Prabowo Subianto agar dilembagakan. Bamsoet menyinggung lembaga Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada era Orde Baru.
"Menurut saya apa yang digagas oleh Pak Prabowo itu suatu hal yang baik ya untuk mempertemukan dan mengompakkan mantan-mantan presiden dan wakil presiden, dalam suatu wadah di mana diharapkan akan menjadi komunikasi ketika bicara masalah kebangsaan ke depan," kata Bamsoet di kompleks gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5).
Bamsoet mengatakan lembaga seperti DPA dapat dibentuk kembali dengan diisi presiden dan wakil presiden yang pernah menjabat. Namun dia menyerahkan kepada Prabowo terkait ini.
"Malah kalau bisa mau diformalkan. Kita pernah punya lembaga Dewan Pertimbangan Agung, yang bisa diisi oleh mantan-mantan Presiden maupun Wakil Presiden, kalau mau diformalkan, kalau Pak Prabowo-nya setuju," ujarnya.
(rih/aku)
Komentar Terbanyak
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong