Viral Tukang Tambal Ban Nakal di Jetis Jogja, Polisi Turun Tangan

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 21 Mei 2024 15:16 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Jetis bersama pemangku wilayah memberi pembinaan pada penambal ban nakal, Senin (20/5/2024). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Viral sebuah unggahan yang menceritakan adanya penambal ban nakal di jalan Kyai Mojo, Bumijo, Jetis, Kota Jogja. Polisi pun merespons dengan mendatangi tukang tambal ban yang meresahkan itu.

Kabar yang diunggah akun media sosial @merapi_uncover pada Minggu (19/5) tersebut berisi cerita salah seorang yang menjadi korban penambal ban tersebut. Namun dalam keterangan unggahan tersebut lokasi disamarkan.

Secara singkat, korban tersebut menceritakan ia hendak memompakan bannya yang gembos. Namun, si penambal ban malah memberi tahu jika bannya bocor. Setelah dicek, ternyata ada robekan di bannya.

Meski disamarkan, para warganet di kolom komentar banyak yang telah mengetahui lokasi penambal ban tersebut. Pasalnya, ada beberapa petunjuk dalam keterangan unggahan tersebut.

Viralnya unggahan tersebut, membuat anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jetis, Aipda Danang Saputra langsung bergerak cepat. Pada Senin (20/5), ia dan pemangku wilayah sekitar langsung mendatangi si penambal ban tersebut.

"Kebetulan nama penambal bannya juga sama dengan saya, Pak Danang," jelas Danang saat ditemui di kantornya, Selasa (21/5/2024).

"Saya berinisiatif langsung konfirmasi ke yang bersangkutan. Awalnya langsung mengajak pemangku wilayah pak RT pak RW saya ajak. Saya konfirmasi, beliau juga mengakui," imbuhnya.

Danang bilang, dari informasi warga sekitar, selain melakukan perbuatan merugikan orang, si penambal ban juga kerap membuang sampah di sungai dekat tempatnya mangkal.

Atas perbuatannya, si penambal ban diminta membuat surat pernyataan bermaterai. Selain itu, lanjut Danang, pihaknya serta pemangku wilayah sekitar juga memberikan pembinaan.

"Pertama dia mengakui perbuatannya dan minta maaf, kedua sanggup untuk tidak mengulangi perbuatannya. Ketiga, apabila terjadi hal yang sama beliau siap untuk pindah ke tempat lain," papar Danang.

"Kemudian yang keempat, karena diduga dan disinyalir banyak warga sekitar yang melihat beliau suka buang sampah di kali, itu juga dituangkan di surat pernyataan. Sanggup untuk tidak buang sampah di kali," sambungnya.

Lebih lanjut menurut Danang, surat pernyataan tersebut kemudian ia berikan ke pemangku wilayah sekitar.

"Beliau tinggalnya di wilayah sisi utara jalan domisilinya, tapi mencari nafkah di sisi selatan jalan, sudah beda RT. Dari (pemangku wilayah) domisilnya juga sudah saya informasikan," tutupnya.



Simak Video "Video: Prosesi Langka Jejak Banon di Jogja, Cuma Ada Tiap 8 Tahun!"

(apu/cln)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork