Merasa Diintimidasi Usai Protes UKT, Mahasiswa UNY Ngadu ke Ombudsman

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Senin, 20 Mei 2024 20:01 WIB
Kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja.
Sleman -

Dua mahasiswa UNY mengeluhkan meroketnya biaya uang kuliah tunggal (UKT) dan adanya intimidasi yang dilakukan kampus terhadap mahasiswa yang memprotes UKT. Mereka kemudian mengadukan hal itu ke Ombudsman RI Perwakilan DIY.

Salah satu mahasiswa yang mengadu ke ORI, Farras Raihan mengatakan, ada dua pokok aduan yang disampaikan. Pertama soal transparansi penetapan UKT.

Farras yang merupakan Ketua BEM UNY itu bilang persoalan UKT di UNY makin pelik tiap tahun. Sebelum ada PTNBH, ada tujuh golongan UKT di UNY. Setelah muncul PTNBH naik menjadi delapan golongan. Saat ini, bertambah menjadi 10 golongan UKT bagi mahasiswa baru UNY.

"Pertama tadi bagaimana UKT dan IPI di UNY ditetapkan dengan begitu tingginya, sebelum PTBH di UNY ada 7 golongan, saat PTNBH ada 8 golongan. Begitu ada Permendikbud No 2/2024 itu mulailah UNY menetapkan 10 golongan UKT. Selain itu ditetapkan IPI yang itu penetapannya uang pangkal dari nol, sekarang minimal ada tingkatnya 1,2 sampai sekian. Kami melaporkan kurangnya transparansi atas penetapan UKT di UNY," kata Farras saat ditemui di kantor ORI DIY, Senin (20/5/2024).

Terkait kenaikan UKT, Farras mengaku pihaknya sudah berupaya berbicara kepada pihak kampus. Tapi, pihak kampus menurutnya, cenderung tak terbuka dan hanya menjelaskan kenaikan UKT disebabkan dengan adanya inflasi.

"Secara nalar sempit saja kita bayangkan ketika UKT naik biaya pendidikan naik, bahan pokok naik, listrik naik, pajak naik, dan mungkin inflasi juga, ya itu yang menjadi korban adalah orang tua mahasiswa juga karena semua naik. Jadi kurang bisa dijadikan argumen kenapa UKT dipaksa naik," bebernya.

Permasalahan kedua, yakni soal intimidasi dari kampus terhadap mahasiswa yang berani menyuarakan tentang UKT. Termasuk ancaman yang dia terima. Ferras menyebut ancaman itu berkaitan dengan akademik.

"Ancaman untuk pencabutan beasiswa KIPK yang ada pada saya, ataupun juga ancaman terhadap penaikan golongan UKT terhadap teman saya (Raihan Ammar)," ujarnya.

Dia mengklaim intimidasi yang dilakukan pihak kampus diterima usai dirinya mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (16/5).

"Dari situ juga muncul narasi BEM akan dibekukan. Jadi intimidasi seperti itu, yang sejauh ini saya dan teman-teman yang vokal terhadap isu ini merasakan," bebernya.

Saat audiensi itu dia menyampaikan tentang kondisi UKT di UNY yang tidak wajar dan bagaimana kampus merespons protes terhadap UKT. Bagi pihak kampus, pernyataan Ferras di DPR dianggap menjelek-jelekan kampus.

"Ketika kita mengadakan audiensi (dengan DPR) dipertanyakan, 'kamu audiensi kok nggak izin, kamu kok terlalu vokal membuat kajian UKT'. Jadi dua hal yang sampaikan di DPR dipertanyakan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala ORI Perwakilan DIY Budhi Masthuri mengatakan akan melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut. Hal itu untuk menemukan adanya unsur mal-administrasi atau tidak.

"Kita verifikasi syarat formil materilnya dulu," ujar Budhi.

UNY Tepis Intimidasi Mahasiswa

Terpisah, pihak UNY pun angkat bicara terkait laporan mahasiswa ke ORI tersebut. Melalui Sekretaris Direktorat Akademik, Kemahasiswaan, Alumni UNY Prof Guntur, menyebut tidak ada intimidasi yang dilakukan oleh kampus terhadap mahasiswa yang mengkritisi UKT.

"Enggak seperti itu, saya bisa anaknya suruh ke sini, yang ngomong mau dicabut beasiswanya siapa? Tidak serumit itu lah pikiran saya, itu saya anggap rumit," kata Guntur saat ditemui wartawan, Senin (20/5).

Selengkapnya baca di halaman berikutnya....




(apl/ams)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork