PDIP Jogja Perpanjang Pendaftaran Balon Walkot-Wawali Sampai 28 Mei 2024

PDIP Jogja Perpanjang Pendaftaran Balon Walkot-Wawali Sampai 28 Mei 2024

Adji G Rinepta - detikJogja
Senin, 20 Mei 2024 19:31 WIB
Ilustrasi untuk pileg pilpres dan pilkada
Ilustrasi Pilwalkot Jogja Foto: Pradita Utama/detikcom
Jogja -

DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Jogja memutuskan memperpanjang masa pendaftaran bakal calon Wali kota dan Wakil Wali Kota Jogja yang sejatinya ditutup hari ini. Adapun penutupan diundur hingga tanggal 28 Mei 2024 mendatang.

"Pertimbangannya, kami menyesuaikan instruksi DPP, karena penutupannya masih 31 Mei. Jadi, kita perpanjang sampai 28 Mei," kata Sekretaris DPC PDIP Kota Jogja, Wisnu Sabdono Putro di kantor DPC PDIP Kota Jogja, Senin (20/5/2024).

Adapun sampai sejauh ini, Wisnu mengatakan sudah ada delapan kandidat yang mendaftar sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Namun, satu di antaranya memutuskan tidak mengembalikan berkas pendaftaran.

Terbaru, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DIY, Wawan Hermawan resmi mengikuti penjaringan calon wali kota Jogja dari PDIP.

"Yang mendaftar Calon Wali Kota sementara ada 2, Mas Wawan (Hendrawan) dan Mas Satya (Bilal), yang lain mendaftar calon wakil wali kota," tuturnya.

Meski PDIP bisa mengusung Cawalkot-Cawawalkot sendiri, Wisnu mengatakan komunikasi dengan partai politik lain terus berlanjut. Namun, sebagai pemenang pemilu legislatif, pihaknya tetap ngotot mengajukan calon wali kota di Pilkada nanti.

"Kalau kami sebagai pemenang, pasti penginnya wali kota, harus mengajukan wali kota, harus itu, sebagai pemenang pemilu," pungkasnya.




(apu/ams)

Hide Ads