Suami Gerebek Istri Selingkuh dengan Brondong di Hotel Jombang

Regional

Suami Gerebek Istri Selingkuh dengan Brondong di Hotel Jombang

Fatichatun Nadhiroh - detikJogja
Jumat, 17 Mei 2024 16:17 WIB
Brondong yang digerebek selingkuhi istri orang dikeler dalam keadaan telanjang.
Brondong yang digerebek selingkuhi istri orang dikeler dalam keadaan telanjang. Foto: Istimewa
Jogja -

Seorang wanita berinisial PW (29) asal Kecamatan Gudo, Jombang, ketahuan suaminya selingkuh bersama brondong berinisial IF (20) di hotel. Si istri mengaku nekat main serong hanya karena iseng.

Dilansir detikJatim, Jumat (17/5/2024) informasi itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Peterongan, Ipda Dian Rial Mabrur. Ia menerangkan, MS (40) menggerebek istrinya pada Selasa (14/5) dini hari.

Dian menyatakan, seluruh pihak yang bertikai, istri, selingkuhan, maupun suami yang diselingkuhi sudah dipertemukan di Mapolsek Peterongan. Hasilnya, MS memaafkan IF. Adapun PW mengaku dia melakukannya sebagai keisengan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sementara katanya hanya iseng saja, ingin ketemuan saja. Kami kan tidak memproses secara detail. (Berapa kali?) Kami tidak tanya," ujar Dian kepada wartawan, Kamis (16/5).

Dian memaparkan, penggerebekan berawal saat MS yang merupakan pengusaha kafe asal Manyar, Gresik, mengajak sejumlah temannya untuk menangkap basah istrinya yang berduaan di salah satu kamar hotel di Desa Kepuhkembeng, Peterongan.

ADVERTISEMENT

"Suaminya datang bersama temannya ke sana. Kedapatan istrinya sama orang lain di Hotel Cempaka itu," tambahnya.

Momen penggerebekan itu menuai keributan. IF yang masih dalam keadaan bugil sempat beberapa kali kena pukul dan tendang MS. IF, warga Kecamatan Diwek, Jombang tersebut diinterogasi MS soal sudah berapa lama mengenal istrinya, dan berapa kali mereka bersetubuh.

"Karena ramai di sana, pihak satpam hotel menghubungi kami, Polsek Peterongan ke sana," terang Dian.

Dian mengungkapkan, saat itu pihaknya mengarahkan MS melapor ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Jombang jika berniat melanjutkan proses kasus dugaan zina istrinya dan IF tersebut.

Pasalnya, Polsek Peterongan tidak mempunyai kewenangan menangani. Namun, MS, PW, dan IF sepakat menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan melalui mediasi di Polsek Peterongan.

"Semuanya saya kumpulkan, sebenarnya mau saya arahkan ke polres. Karena ketiga pihak tidak mau, minta dimediasi di Polsek Peterongan. Kami sebagai pelayanan dan pengayom masyarakat wajib menjembatani kemauan mereka," ungkapnya.

Sementara soal istri selingkuh dengan brondong digerebek suami di Hotel Cempaka Jombang berakhir damai. Pihak suami mau memaafkan selingkuhan istrinya dan tidak melanjutkan kasus itu ke proses hukum. Namun, sang istri yang selingkuh sempat menyampaikan pengakuan kepada polisi.




(apu/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads