Pembunuh RM (50), wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper di Bekasi, ditangkap di rumah istrinya di Palembang, Sumatera Selatan. Penangkapan itu disaksikan istri pelaku Ahmad Arif.
Polisi menyebut pelaku ditangkap di depan istrinya. Arif pun tak bisa mengelak ketika dibekuk petugas.
"Pelaku waktu ditangkap tidak bisa beralasan lagi. Ada, ada istrinya (saat ditangkap). Pasti kagetlah (istri pelaku)," ujar Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran seperti dikutip dari detikNews, Kamis (2/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad Arif dan istrinya diketahui menikah pada Maret 2024 lalu. Rencananya keduanya bakal menggelar resepsi pernikahan pada Minggu, 5 Mei 2024 mendatang.
"Iya, baru menikah ijab kabul di bulan Maret dan rencana tanggal 5 (Mei) besok mau resepsi. Makanya dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi tanggal 5," tuturnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut Ahmad Arif ditangkap di rumah istrinya.
"(Ditangkap) di rumah istrinya," kata Ade Ary.
Rampok Rp 43 Juta buat Resepsi
Polisi mengungkap Ahmad Arif R (29), tersangka pembunuh wanita berinisial RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Bekasi, mengambil uang dari korban. Uang tersebut rencananya akan disetorkan ke bank.
"Korban itu kan membawa sejumlah uang yang akan rencana disetorkan dan uang itu adalah uang perusahaan. Uang itu juga diambil oleh Tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/5).
"Totalnya Rp 43 juta," imbuh Ade Ary.
Ade Ary mengungkapkan uang tersebut sebelumnya akan dipakai tersangka Arif untuk menggelar resepsi pernikahannya. Resepsi pernikahan itu sedianya akan dilakukan pada 5 Mei 2024.
"Rencananya sebagian uang itu akan digunakan untuk resepsi," imbuhnya.
(ams/apu)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan