Dilansir 20detik Senin (22/4/2024), Ganjar menerangkan tim hukum TPN (Tim Pemenangan Nasional) Ganjar-Mahfud Md sudah melalui proses hukum dengan mengajukan gugatan ke MK. Dia kemudian berterima kasih kepada para pendukung dan partai pengusung.
Mantan gubernur Jawa Tengah tersebut mengapresiasi hakim MK karena sudah menerima gugatan, menyidangkannya, dan mengumumkan prosesnya. Bahkan, dia juga mengapresiasi beberapa hakim yang mengajukan dissenting opinion.
"Saya dan Pak Mahfud, tinggal hari ini saja. Akhir dari sebuah perjalanan. Maka apapun keputusannya kami sepakat dari awal untuk menerima, maka kami terima," kata dia.
Ganjar lalu memberikan ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran, sekaligus memberikan harapannya bagi paslon yang didukung Koalisi Indonesia Maju itu. Bagaimana harapannya, simak di video di atas. (apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka