8 Syarat Imam Sholat Berjamaah Lengkap dengan Bacaan Niatnya

8 Syarat Imam Sholat Berjamaah Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Muhammad Rizqi Akbar - detikJogja
Selasa, 16 Apr 2024 20:29 WIB
Imam sekaligus qori pada salat Id Ustadz Rizki Maulana Siregar memimpin salat.
Ilustrasi imam salat Foto: Felicia Gisela Sihite
Jogja -

Sholat berjamaah merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Dalam pelaksanaannya, terdapat syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi oleh seorang imam sholat berjamaah.

Sebagai informasi, imam merupakan sosok yang memimpin sholat saat dilaksanakan secara berjamaah. Untuk menjadi imam, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sehingga tidak sembarang orang bisa memimpin sholat jamaah. Memahami syarat-syarat menjadi imam penting agar sholat berjamaah dapat dilakukan dengan benar dan sesuai dengan ajaran agama Islam.

Syarat Imam Sholat Berjamaah

Dirangkum dari buku Fikih Empat Madzhab Jilid 2 yang disusun Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, berikut ini syarat-syarat imam sholat berjamaah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Beragama Islam

Menurut kepercayaan umum, imam dalam sholat berjamaah haruslah seorang muslim. Jika seseorang non-muslim memimpin sholat, meskipun mengaku menjadi seorang Muslim, sholat tersebut dianggap tidak sah dan harus diulang.

2. Baligh

Syarat sah sholat fardhu bagi orang dewasa adalah tidak boleh menjadi makmum yang dipimpin oleh seorang anak kecil yang telah mumayyiz. Pendapat ini disetujui oleh para imam dari tiga mazhab utama. Namun, jika seorang anak kecil yang mumayyiz memimpin sholat bagi anak-anak seumurannya, maka sholat tersebut dianggap sah.

ADVERTISEMENT

3. Laki-laki

Berdasarkan pandangan Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, sholat berjamaah yang dipimpin oleh seorang wanita atau khunsa (berkelamin ganda) sementara di antara makmumnya terdapat laki-laki dianggap tidak sah. Namun, sholat tersebut sah jika seorang wanita dipimpin oleh wanita lainnya atau khunsa. Pendapat ini disepakati oleh tiga mazhab selain Maliki, yang secara tegas melarang seorang wanita atau khunsa menjadi imam bagi siapapun makmumnya.

4. Berakal Sehat

Pentingnya memiliki akal sehat dalam sholat berjamaah tidak bisa diabaikan. Sholat yang dipimpin oleh seseorang yang kehilangan kewarasan atau gila dianggap tidak sah.

Hal ini sesuai dengan pandangan Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, yang menyatakan bahwa sholat yang dilakukan di belakang orang yang linglung atau mabuk hukumnya tidak sah. Sama halnya dengan sholat mereka juga dianggap tidak sah. Namun, bila seseorang gila terkadang waras, maka sholat berjamaah yang dipimpin olehnya saat dalam keadaan waras dianggap sah.

5. Mampu Membaca Al-Quran

Persyaratan menjadi imam sholat selanjutnya adalah memiliki kemampuan membaca Al-Quran jika jemaahnya juga mampu membaca. Kemampuan membaca di sini merujuk pada kemampuan membaca bacaan Al-Quran.

Untuk membaca bagian rukun (seperti surat Al-Fatihah), seorang imam tidak hanya diharuskan memiliki kemampuan membaca, tetapi juga diwajibkan untuk membacanya dengan lancar dan benar. Namun, imam yang buta huruf masih diperbolehkan menjadi imam jika jamaahnya juga buta huruf.

6. Bebas dari Hadats Kecil dan Besar

Mayoritas ulama sepakat bahwa sholat menjadi batal jika dipimpin oleh imam yang sedang dalam keadaan hadats atau terkena najis. Namun, jika seorang imam tidak menyadari bahwa ia sedang dalam keadaan hadats setelah sholat selesai, maka sholat tersebut tetap dianggap sah.

7. Lancar dalam Pelafalan Huruf

Selanjutnya adalah kemampuan untuk melafalkan huruf-huruf Hijaiyyah dengan lancar dan tanpa tertukar antara satu huruf dengan yang lain. Kecenderungan untuk berganti huruf (altsag) hanya berlaku bagi imam yang memiliki kondisi serupa.

8. Tidak Menjadi Makmum

Menurut mazhab Syafi'i, sholat seseorang dianggap tidak sah jika ia menunjuk orang lain untuk menjadi imamnya, sedangkan ia masih menjadi makmum di bawah imam yang lain.

Bacaan Niat Menjadi Imam Sholat Berjamaah

Dikutip dari laman NU Online, berikut ini bacaan niat sholat berjamaah sebagai imam:

Niat Sholat Subuh Berjamaah

Ψ£ΩΨ΅ΩŽΩ„Ω‘ΩΩ‰ ΩΩŽΨ±Ω’ΨΆΩŽ الءُّبْح Ψ±ΩŽΩƒΩŽΨΉΨͺΩŽΩŠΩ’Ω†Ω مُسْΨͺΩŽΩ‚Ω’Ψ¨ΩΩ„ΩŽ Ψ§Ω„Ω’Ω‚ΩΨ¨Ω’Ω„ΩŽΨ©Ω Ψ£ΩŽΨ―ΩŽΨ§Ψ‘Ω‹ Ψ₯ΩΩ…ΩŽΨ§Ω…Ω‹Ψ§ Ω„Ω„Ω‡ ΨͺΩŽΨΉΩŽΨ§Ω„ΩŽΩ‰

Ushalli fardhash-shubhi rok'ataini mustaqbilal qiblati adaa an imaaman lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Saya berniat mengerjakan shalat fardhu Subuh sebanyak dua rakaat dengan menghadap kiblat, saat ini, sebagai imam karena Allah Ta'ala,"

Niat Sholat Dzuhur Berjamaah

Ψ£ΩΨ΅ΩŽΩ„ΩΩ‘ΩŠ ΩΩŽΨ±Ω’ΨΆΩŽ الظُّهْرِ Ψ£ΩŽΨ±Ω’Ψ¨ΩŽΨΉΩŽ Ψ±ΩŽΩƒΩ’ΨΉΩŽΨͺΩŽΩŠΩ’Ω†Ω مُسْΨͺΩŽΩ‚Ω’Ψ¨ΩΩ„ΩŽ Ψ§Ω„Ω’Ω‚ΩΨ¨Ω’Ω„ΩŽΨ©Ω Ψ£ΩŽΨ―ΩŽΨ§Ψ‘Ω‹ Ψ₯ΩΩ…ΩŽΨ§Ω…Ω‹Ψ§ لِلهِ ΨͺΩŽΨΉΩŽΨ§Ω„ΩŽΩ‰

Ushalli fardu I'syaa i arba'a rok'aatain mustaqbilal qiblati ada'an imaman lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu zuhur empat rakaat, sambil menghadap kiblat saat ini, sebagai imam karena Allah taala."


Niat Sholat Ashar Berjamaah

Ψ£ΩΨ΅ΩŽΩ„ΩΩ‘ΩŠ ΩΩŽΨ±Ω’ΨΆΩŽ الظُّهْرِ Ψ£ΩŽΨ±Ω’Ψ¨ΩŽΨΉΩŽ Ψ±ΩŽΩƒΩ’ΨΉΩŽΨͺΩŽΩŠΩ’Ω†Ω مُسْΨͺΩŽΩ‚Ω’Ψ¨ΩΩ„ΩŽ Ψ§Ω„Ω’Ω‚ΩΨ¨Ω’Ω„ΩŽΨ©Ω Ψ£ΩŽΨ―ΩŽΨ§Ψ‘Ω‹ Ψ₯ΩΩ…ΩŽΨ§Ω…Ω‹Ψ§ لِلهِ ΨͺΩŽΨΉΩŽΨ§Ω„ΩŽΩ‰

Ushalli fardu I'syaa i arba'a rok'aatain mustaqbilal qiblati ada'an imaman lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu zuhur empat rakaat, sambil menghadap kiblat saat ini, sebagai imam karena Allah taala."


Niat Sholat Maghrib Berjamaah

Ψ£ΩΨ΅ΩŽΩ„ΩΩ‘Ω‰ ΩΩŽΨ±Ω’ΨΆΩŽ Ψ§Ω„Ω…ΩŽΨΊΩ’Ψ±ΩΨ¨Ω Ψ«ΩŽΩ„Ψ§ΩŽΨ«ΩŽ Ψ±ΩŽΩƒΩŽΨΉΨ§ΩŽΨͺٍ مُسْΨͺΩŽΩ‚Ω’Ψ¨ΩΩ„ΩŽ Ψ§Ω„Ω’Ω‚ΩΨ¨Ω’Ω„ΩŽΨ©Ω Ψ£ΩŽΨ―ΩŽΨ§Ψ‘Ω‹ Ψ₯ΩΩ…ΩŽΨ§Ω…Ω‹Ψ§ Ω„Ω„Ω‡ ΨͺΩŽΨΉΩŽΨ§Ω„ΩŽΩ‰

Ushalli fardhu Maghribi tsalaatsa raka'aatin mustaqbilal qiblati imaaman lillaahi ta'ala.

Artinya: "Saya niat melakukan sholat fardu Magrib tiga rakaat menghadap kiblat sebagai imam karena Allah taala."


Niat Sholat Isya Berjamaah

Ψ£ΩΨ΅ΩŽΩ„ΩΩ‘Ω‰ ΩΩŽΨ±Ω’ΨΆΩŽ Ψ§Ω„ΨΉΩΨ΄ΩŽΨ§Ψ‘ ΩΨ£ΩŽΨ±Ω’Ψ¨ΩŽΨΉΩŽ Ψ±ΩŽΩƒΩŽΨΉΨ§ΩŽΨͺٍ مُسْΨͺΩŽΩ‚Ω’Ψ¨ΩΩ„ΩŽ Ψ§Ω„Ω’Ω‚ΩΨ¨Ω’Ω„ΩŽΨ©Ω Ψ£ΩŽΨ―ΩŽΨ§Ψ‘Ω‹ Ψ₯ΩΩ…ΩŽΨ§Ω…Ω‹Ψ§ Ω„Ω„Ω‡ ΨͺΩŽΨΉΩŽΨ§Ω„ΩŽΩ‰

Ushalli fardu I'syaa i arba'a rok'aataim mustaqbilal qiblati ada'an imaman lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu Isya empat rakaat, sambil menghadap kiblat saat ini, sebagai imam karena Allah taala."

Demikian penjelasan mengenai syarat Imam sholat berjamaah lengkap dengan bacaan niat sholat sebagai imam. Semoga bermanfaat, Dab!




(par/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads