Cekcok Saat Karaoke, Warga Kulon Progo Bacok Temannya

Cekcok Saat Karaoke, Warga Kulon Progo Bacok Temannya

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Jumat, 12 Apr 2024 08:16 WIB
Ilustrasi pembacokan.
Foto: Ilustrasi pria di Kulon Progo bacok teman (Ilustrasi oleh Mindra Purnomo.)
Kulon Progo -

Seorang pemuda di Kulon Progo harus berurusan dengan polisi gegara membacok temannya sendiri. Peristiwa terjadi tak lama setelah adanya percekcokan antara pelaku dengan korban di sebuah tempat karaoke.

Kasus penganiayaan ini dilaporkan pada Selasa (9/4) dini hari di kawasan Underpass Kulur, Dusun Polodadi, Kalurahan Kulur, Kapanewon Temon, Kulon Progo. Adapun pelaku berinisial HS (24) dan korban IR (22), keduanya warga Kelurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kulon Progo.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti menerangkan kasus ini bermula ketika pelaku dan korban bersama dengan dua orang lainnya sedang pesta minuman keras (miras) di rumah pelaku pada Senin (8/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Kemudian pada pukul 23.00 WIB, pelaku mengajak untuk pindah ke tempat karaoke di wilayah Wates.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di lokasi tersebut, mereka kembali melanjutkan pesta miras sembari bernyanyi bersama. Namun tiba-tiba pelaku yang sudah di bawah pengaruh alkohol terlibat keributan dengan korban. Belum diketahui apa pemicu perselisihan tersebut.

"Setelah kurang lebih 2 jam karaoke dan minum minuman keras, ada perselisihan antara pelaku dengan korban," ucap Novi kepada wartawan Jumat (12/4/2024).

ADVERTISEMENT

Keributan tersebut membuat pesta miras dan karaoke terhenti. Rombongan ini pun memutuskan untuk pulang.

Namun sebelum itu, pelaku meminta korban agar pergi duluan dan menunggu di sekitar Underpass Kulur. Di lokasi itulah, aksi pembacokan terjadi.

"Berselang kurang lebih 5 menit lamanya, pelaku datang menghampiri korban kemudian langsung menghunus celurit yang sebelumnya telah disimpannya di dalam kaos," ucap Novi.

Novi mengatakan dua teman mereka yang berada di lokasi itu sebenarnya sudah berupaya mencegah tindakan pelaku. Namun, pelaku tetap berhasil membacok korban setidaknya sebanyak satu kali.

Hal ini mengakibatkan korban menderita luka pada bagian telinga kanan dan tengkuk.

"Sebelum akhirnya dicegah oleh para saksi, pelaku sudah membacok korban satu kali, akibatnya korban terluka di telinga kanan dan tengkuk akibat bacokan celurit itu," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Temon. Tak berselang lama, tepatnya pada Kamis (11/4) pelaku ditangkap oleh polisi.

"Kemarin pelaku sudah datang ke Polsek Temon guna dimintai keterangan, selanjutnya dari keterangan pelaku membenarkan dan mengakui perbuatannya, sehingga dilakukan penangkapan guna proses penyidikan lebih lanjut," terang Novi.




(apu/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads