Polresta Sleman melarang penggunaan sound system berlebihan dan knalpot brong saat pelaksanaan takbir keliling. Hal itu demi kenyamanan masyarakat dan keamanan di jalan raya.
"Polresta Sleman akan menertibkan dan melakukan penindakan terhadap konvoi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lalu lintas, contohnya konvoi dengan menggunakan sound system yang berlebihan dan knalpot brong," kata Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi saat dihubungi detikJogja, Selasa (9/4/2024).
Ardi mengatakan untuk pengamanan takbir keliling, ratusan personel akan disiagakan di berbagai titik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polresta Sleman juga akan menerjunkan 850 personel pengamanan untuk memantau malam takbiran malam ini," ujarnya.
Sejauh ini, izin takbir keliling yang sudah terdaftar oleh Polsek jajaran sejumlah 25 kegiatan. Enam di antaranya diikuti oleh peserta dengan jumlah yang cukup banyak.
"Akan dilaksanakan pengamanan oleh Polresta Sleman berupa penjagaan dan pengawalan," jelasnya.
Di sisi lain, untuk mengantisipasi kerawanan di malam takbiran, polisi juga akan melakukan razia di sejumlah titik.
"Polresta Sleman juga akan melakukan razia di 9 titik penting untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan target minuman keras, petasan dan senjata tajam," pungkasnya.
Baca juga: Komika Babe Cabita Meninggal Dunia |
(apl/apl)












































Komentar Terbanyak
Ketika Media Israel 'Ledek' Indonesia Tak Bisa Gelar Olimpiade 2036
Kala Gubernur DIY Sultan HB X Sangsikan Aturan Baru MBG
Hal yang Mustahil Dilakukan di Jogja: Naik Angkot