Disdukcapil Bantul Layani Adminduk Saat Lebaran, Cek Jadwalnya di Sini!

Disdukcapil Bantul Layani Adminduk Saat Lebaran, Cek Jadwalnya di Sini!

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Kamis, 04 Apr 2024 16:44 WIB
Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo saat memberikan keterangan, Kamis (4/4/2024).
Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo saat memberikan keterangan, Kamis (4/4/2024).Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul membuka layanan administrasi penduduk (adminduk) selama cuti bersama-libur Lebaran secara terbatas. Semua itu agar pemudik yang pulang ke Bantul bisa menyelesaikan adminduk sebelum pulang ke perantauan.

Kepala Disdukcapil Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan pelayanan terkait adminduk di kapanewon sementara tutup saat cuti bersama-libur Lebaran. Sebagai gantinya, Disdukcapil membuka layanan adminduk selama tiga hari di Bantul saat masa cuti bersama-libur Lebaran.

"Untuk pelayanan masyarakat terkait dengan pelayanan adminduk selama hari raya, Disdukcapil buka tanggal 6, 8, dan 13 April. Kita buka layanan mulai pukul 08.00-13.00 WIB," kata Kwintarto kepada wartawan di Bantul, Kamis (4/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan insyaallah nanti kalau lebih (pemohon) akan kita layani sampai selesai," lanjut dia.

Menurut Kwintarto, layanan adminduk saat cuti bersama-libur Lebaran agar masyarakat Bantul yang merantau dan nanti mudik bisa terlayani. Harapannya saat pemudik kembali ke perantauan tidak lagi memikirkan kepengurusan adminduk.

ADVERTISEMENT

"Kenapa ini kita lakukan, agar terkait dengan administrasi kependudukan masyarakat yang ada di luar kota tetap kita bisa layani. Karena saya khawatir terkait IKD (identitas kependudukan digital (IKD) masih rendah," ucapnya.

Belum lagi, permasalahan status warga yang meninggal dunia yang belum diurus di adminduk terbilang banyak di Bantul. Padahal, pengurusan itu penting sebagai data Dinas Sosial (Dinsos) untuk menentukan penerima manfaat dari Pemerintah Pusat.

"Lalu beberapa untuk adminduk terutama untuk pencatatan sipilnya beberapa di antaranya kemarin yang berhubungan dengan Dinsos, kematian itu masih ada 157 yang belum diurus dan masih berstatus aktif," ujarnya.

"Jadi ini yang sedang kita usahakan untuk kita selesaikan, sehingga kita khawatir bahwa yang tidak lapor ini karena posisinya masih di luar kota. Sehingga masih kita buka pada tanggal-tanggal tersebut," imbuh Kwintarto.

Terlepas dari hal tersebut, Kwintarto mengungkapkan capaian IKD di Bantul masih sangat rendah. Padahal, secara nasional aktivasi IKD di kabupaten/kota harus mencapai 30%.

'Karena angka IKD di Bantul masih relatif rendah, sekitar empat koma sekian persen. Sementara di tingkat nasional ditargetkan 30 persen, sehingga secara prinsip itu agak berat," ujarnya.

Terkait penyebabnya, Kwintarto mengaku ada beberapa faktor. Di mana salah satunya adalah masalah gawai milik masyarakat yang sebagian tidak memenuhi standar mengunduh aplikasi IKD.

"Ada beberapa kendala untuk aktivasi IKD, seperti tidak semua masyarakat memiliki gawai standar yang bisa digunakan untuk mengunduh aplikasi IKD," ucapnya.

"Yang kedua kendalanya untuk jemput bola aktivasi IKD kepada masyarakat ada keterbatasan yang ada di Disdukcapil Bantul dan tim yang ada. Tapi secara prinsip operasional untuk penyisiran aktivasi IKD ada prioritas tambahan," lanjut Kwintarto.

Oleh sebab itu, Kwintarto telah menginstruksikan kepada pejabat dan staf di Disdukcapil hingga ke kapanewon. Instruksi itu adalah petugas wajib membantu mengurus masyarakat yang belum melakukan aktivasi IKD.

"Nantinya sambil menunggu pelayanan pencatatan sipil mereka diminta untuk mengaktifkan IKD. Nah, jika ada kesulitan maka petugas yang ada siap membantu," katanya.




(cln/ams)

Hide Ads