Mahasiswi bernama Denisa Agustin (22) ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan. Denisa merupakan tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta senilai Rp 1,2 miliar.
"Jadi tersangka ini profesinya sebagai mahasiswa di salah satu universitas swasta di Jaksel," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat jumpa pers di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024), dilansir detikNews.
Denisa dihadirkan dalam jumpa pers. Dia tampak memakai baju tahanan berwarna oranye dan wajahnya tertutup masker. Kedua tangannya terikat borgol. Selama jumpa pers, Denisa hanya diam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan kami tangkap minggu lalu, tanggal 20 Maret 2024. Selanjutnya kami lakukan penahanan sudah sekitar seminggu ini, sudah sekitar satu minggu ini kami lakukan penahanan," jelas Yossi.
Akibat perbuatannya itu, tersangka DA dijerat dengan Pasal 378 KUHP. "Dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara," imbuh Yossi.
Untuk diketahui, sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menerima dua laporan polisi dengan modus jual beli tiket konser Coldplay. Pada kasus pertama, kerugian mencapai Rp 1,2 miliar dan kerugian pada kasus kedua sebesar Rp 40 juta.
Polisi menyebutkan terlapor berinisial DA menjalankan penipuan dengan modus mengaku orang tuanya agen travel yang punya jatah 310 tiket konser.
Hal tersebut menarik minat para reseller yang juga korban untuk membeli tiket ke pelaku. Apalagi sebelumnya para korban sempat memesan tiket konser lain kepada pelaku dan belum pernah bermasalah.
Namun, saat ditagih, pelaku selalu berdalih dan tiket tak kunjung didapatkan para korban hingga konser digelar pada Rabu (15/11). Atas hal tersebut, para korban pun melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke polisi.
(rih/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi