FR (75), seorang kakek yang juga pemilik sebuah panti asuhan di Kota Manado, Sulawesi Utara, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap karena memperkosa anak asuhnya. Korban yang masih berusia 8 tahun dilaporkan mengalami trauma.
"Untuk pelaku kita sudah lakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu kepada wartawan, Senin (25/03/2024), dilansir detikSulsel.
FR dibekuk dan ditahan anggota Mapolresta Manado sejak Jumat pekan lalu (22/3) sekitar pukul 20.00 Wita. Kompol Diana mengatakan, pemerkosaan yang dialami korban terjadi berulang kali di panti asuhan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Korban mengalami gangguan) Psikis tapi kita masih mau periksa ahli psikologi," ungkapnya.
Diana menerangkan, saat ini Polresta Manado tengah menginvestigasi kasus bejat itu. Dia menerangkan, penyidik tengah mendalami apakah ada korban lain dari kebejatan si kakek.
"Saat ini masih 1," bebernya.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka