Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus (HKTY) Ganjuran, Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, bakal menggelar Misa Kamis Putih, Jumat Agung, dan Misa Paskah yang dikenal sebagai Tri Hari Suci umat Katolik. Akan ada misa yang menggunakan bahasa Jawa dan bahasa Indonesia. Ini jadwalnya.
Ketua Dewan Paroki Gereja HKTY Ganjuran, Ari Setiawan mengatakan jadwal perayaan Misa Kamis Putih mulai Kamis (28/3). Pelaksanaannya mulai pukul 16.00 WIB dengan menggunakan bahasa Jawa dan pukul 20.00 WIB dengan menggunakan bahasa Indonesia.
"Misa Jumat Agung pada Jumat (29/3), akan berlangsung pada pukul 15.00 WIB dengan bahasa Jawa dan pada pukul 19.00 WIB menggunakan bahasa Indonesia," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun perayaan Misa Paskah pada Sabtu (29/3) pukul 16.00 WIB dengan bahasa Jawa dan pada pukul 20.00 WIB dengan menggunakan bahasa Indonesia.
"Sedangkan pada hari Minggu (31/3/), perayaan Misa Paskah berlangsung pukul 07.00 WIB dengan bahasa Jawa dan pada pukul 10.00 WIB dengan bahasa Indonesia," ujar Ari.
"Khusus Misa Paskah pada hari Minggu pukul 10.00 WIB merupakan Misa Paskah untuk anak-anak," sambungnya.
Ari mengatakan, pihaknya tetap memberlakukan jarak duduk antar umat meski pandemi COVID-19 telah usai. Salah satu tujuannya untuk menjaga kenyamanan umat saat mengikuti misa.
"Intinya agar tidak duduk desak-desakan, nanti panitia yang akan mengaturnya," ucap dia.
Bagi umat yang akan mengikuti misa namun sedang kurang sehat seperti batuk atau pilek, mereka disarankan menggunakan masker.
Ari menambahkan, dalam pengamanan Misa Tri Hari Suci, pihak pengamanan internal gereja akan berkoordinasi dengan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta organisasi kemasyarakatan seperti Banser.
"Sebelum pelaksanaan Misa Kamis Putih rencananya pihak kepolisian akan melakukan sterilisasi gereja," kata dia.
(dil/ahr)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa