Polresta Sleman menetapkan Frandy (32) sebagai buron. Pria itu terlibat kasus kekerasan seksual.
Informasi itu diunggah akun Instagram @polrestasleman, Jumat (22/3/2024). Dalam keterangan itu juga disertakan foto Frandy.
"Mohon informasi dan dukungannya agar segera terungkap
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika menemukan segera hubungi Call Center 110," tulis keterangan dalam narasi tersebut.
Akun Polresta Sleman menyampaikan Frandy terlibat kasus kekerasan seksual. Pria itu diketahui beralamat di Sunter Agung, Tanjungpriok, Jakarta Utara.
Pria itu memiliki ciri-ciri tinggi sedang, dan berkulit putih. Rambutnya hitam lurus dan berhidung mancung.
Polresta Sleman mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya bisa menghubungi kepolisian atau melalui call center 110.
(Berita ini telah diedit seperlunya pada Senin 20 Januari 2025 pukul 14.40 WIB karena status DPO telah dicabut. Terima kasih.)
(ams/dil)
Komentar Terbanyak
Pengakuan Pacar-pacar Eks Dirut Taspen Kosasih, Dikado Mobil-Dibelikan Tas LV
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang