Polresta Sleman menetapkan Frandy (32) sebagai buron. Pria itu terlibat kasus kekerasan seksual.
Informasi itu diunggah akun Instagram @polrestasleman, Jumat (22/3/2024). Dalam keterangan itu juga disertakan foto Frandy.
"Mohon informasi dan dukungannya agar segera terungkap
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika menemukan segera hubungi Call Center 110," tulis keterangan dalam narasi tersebut.
Akun Polresta Sleman menyampaikan Frandy terlibat kasus kekerasan seksual. Pria itu diketahui beralamat di Sunter Agung, Tanjungpriok, Jakarta Utara.
Pria itu memiliki ciri-ciri tinggi sedang, dan berkulit putih. Rambutnya hitam lurus dan berhidung mancung.
Polresta Sleman mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya bisa menghubungi kepolisian atau melalui call center 110.
(Berita ini telah diedit seperlunya pada Senin 20 Januari 2025 pukul 14.40 WIB karena status DPO telah dicabut. Terima kasih.)
(ams/dil)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa