Apakah Marah dan Berkata Kasar Membatalkan Puasa Ramadhan?

Apakah Marah dan Berkata Kasar Membatalkan Puasa Ramadhan?

Muhammad Rizqi Akbar - detikJogja
Senin, 18 Mar 2024 13:39 WIB
ilustrasi marah
Ilustrasi marah. Foto: Ilustrasi/ Thinkstock
Jogja -

Umat Islam di seluruh Ramadhan diwajibkan untuk berpuasa selama bulan Ramadhan ini. Puasa bukan hanya sekadar menahan haus dan lapar, tetapi juga menahan hawa nafsu, termasuk emosi dan marah. Lantas, apakah marah dan berkata kasar dapat membatalkan puasa?

Sebelumnya, kita perlu mengetahui hal apa saja yang dapat membatalkan puasa. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas RA menerangkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Terdapat lima macam perihal yang membatalkan puasa serta membatalkan wudhu. Kelima hal tersebut ialah: dusta, ghibah, namimah (mengadu domba), menonton wanita yang bukan mahramnya dengan syahwat, dan sumpah palsu (bohong)." (HR. Al Azdi dan Ad Dailami)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum Marah dan Berkata Kasar Saat Puasa

Pada dasarnya, marah dan berkata kasar tidak dapat membatalkan puasa. Akan tetapi, hal tersebut sangat berpotensi untuk mengurangi pahala puasa yang sedang dilakukan.

Sejatinya dengan berkata kasar atau kotor, seorang muslim juga tidak boleh dengan mudah mengucapkannya meskipun sedang tidak berpuasa. Berkata kasar dan berbicara kotor merupakan perbuatan tercela dan sia-sia sehingga harus dihindari.

ADVERTISEMENT

Allah melarang umat-Nya menyakiti hati orang lain dengan kata-kata kasar yang dapat memicu pertengkaran dan permusuhan. Hal ini selaras dengan sabda Rasulullah SAW berikut:

مَا شَيْءٌ أَثْقَلُ فِيْ مِيْزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ وَإِنَّ اللهَ لَيُبْغِضُ الْفَاحِشَ الْبَذِيْءَ

Artinya: "Sesungguhnya tidak ada satu hal apapun yang paling berat dalam timbangan kebaikan seorang mukmin pada hari kiamat seperti akhlak yang mulia, dan sungguh-sungguh (sebenarnya) Allah benci dengan orang-orang yang lisannya kotor serta kasar." (HR. at Tirmidzi)

Hadits tersebut menerangkan secara jelas bahwa Allah membenci seorang yang lisannya kotor dan kasar. Terdapat pula hadits lain yang mengingatkan umat Islam untuk baik dalam bertutur kata. Pilihan seorang muslim dalam hal perkataan hanyalah dua, yakni berkata baik atau diam.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا، أَوْ لِيَصْمُتْ

Artinya: "Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah," (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 47).

Mengutip buku Dalam Pangkuan Sunnah oleh Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi, dijelaskan bahwa dengan tidak berkata kasar seorang muslim dapat menjaga amalan puasa. Hal ini karena puasa itu ditujukan untuk melatih keinginan serta memberikan pelajaran kepada hawa nafsu manusia agar dapat terkendali.

Lebih lanjut, dijelaskan juga ketika seseorang terlibat atau sedang dicerca atau dicaci maki, maka hendaklah ia berkata santun kepada orang tersebut "sungguh saya sedang berpuasa" maksudnya tidak membalas keburukan dengan keburukan, melainkan membalas dengan kebaikan.

Hal ini dilakukan agar setiap orang dapat menutup celah amarah atau emosi yang mungkin bisa masuk ketika kita membalas keburukan dengan keburukan lainnya.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Dirangkum dari laman NU Online, berikut ini hal-hal yang dapat membatalkan puasa:

  1. Makan dan minum
  2. Muntah dengan sengaja
  3. Haid atau nifas
  4. Melakukan Jima' atau hubungan suami-istri
  5. Murtad atau keluar dari Islam
  6. Keluarnya air mani
  7. Gila
  8. Masuknya sesuatu ke dalam dua lubang (qubul dan dubur)
  9. Melakukan perbuatan dosa

Demikian penjelasan mengenai hukum marah dan berkata kasar saat puasa. Semoga bermanfaat!




(rih/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads