Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jogja, Setyawan Hartono menilai kehadiran mantan hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung yang diberhentikan sementara akibat kasus penggunaan sabu, Danu Arman menjadi analis perkara peradilan di PT Jogja sebagai tantangan sekaligus tanggung jawab. Pasalnya, pihaknya harus membina Danu agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Setyawan mengungkapkan, kepindahan Danu ke PT Jogja merupakan keputusan dari Mahkamah Agung (MA). PT Jogja hanya sebagai pihak yang menerima.
"Itu (penempatan Danu ke PT Jogja) dari Mahkamah Agung, ya kami menerima saja," kata Setyawan kepada wartawan di kantornya, Sewon, Bantul, DIY, Senin (18/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, Setyawan mengaku tidak serta-merta hanya menerima Danu sebagai PNS di PT Jogja. Menurutnya, dengan adanya Danu menjadi tanggung jawab sekaligus tantangan baginya.
"Tapi meskipun menerima saja tentu saya sebagai pimpinan juga merasa punya tanggung jawab, tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dengan melihat background-nya. Jadi tantangan juga sebagai saya," ujarnya.
Lebih lanjut, Setyawan kembali menegaskan dengan kehadiran Danu di PT Jogja menjadi tantangan tersendiri. Tantangan itu untuk membina Danu untuk menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya.
"Saya merasa punya tanggung jawab dan sebagai suatu tantangan bagaimana membina agar ke depan lebih baik dan tidak terjadi lagi hal-hal yang sebelumnya," katanya.
"Kebetulan saya lama di Bawas (Badan Pengawas MA)," imbuhnya.
Sebelumnya, dilansir detikNews, nama Danu Arman tertulis sebagai analis perkara pengadilan dengan pangkat Penata Tingkat I dalam laman resmi Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Jubir KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan Danu Arman memang telah menjalani sidang MKH yang diselenggarakan oleh KY dan MA berkaitan dengan persoalan etik. Danu saat itu dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim.
Namun, menurut Mukti, pemberhentian tersebut tidak serta-merta menghentikan status PNS Danu Arman. Kini, Danu kembali aktif sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
(rih/dil)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang