Pasutri asal Tegalrejo, Kota Jogja, Pargono dan MM Erna Irawati S jadi buronan Polda DIY terkait kasus penipuan pembangunan apartemen dan cek kosong. Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir mencapai seratusan miliar rupiah.
"Kerugian sekitar Rp 100-an miliar," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW saat dihubungi detikJogja, Jumat (15/3/2024).
Verena bilang dalam kasus ini, Pargono yang menjadi pelaku utama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku penipuan atas nama Pargono kemudian istrinya MM. Erna disangkakan ikut serta," ucapnya.
![]() |
Selain diburu dalam kasus penipuan apartemen dan cek kosong, Pargono juga dilaporkan dalam kasus lain.
"Pargono juga dilaporkan korban lain terkait pembangunan ruko," ujarnya.
Adapun saat ini keduanya telah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan oleh Polda DIY. Erna masuk DPO berdasarkan DPO/31/VIII/2022/Ditreskrimum.
Sementara sang suami, Pargono berdasarkan DPO/32/VIII/2022/Ditreskrimum. Keduanya ditetapkan sebagai DPO per tanggal 22 Agustus 2022.
![]() |
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran kepada kedua pelaku. Jika masyarakat menemukan atau memiliki informasi atas keberadaan keduanya, bisa menghubungi Call Center Kepolisian 110, atau WA Ditreskrimum Polda DIY 0813-2680-2328.
(rih/ams)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa