Sepasang suami istri asal Jawa Barat diciduk polisi di Bantul setelah membeli korek gas di dua warung menggunakan uang palsu pecahan Rp 10 ribu. Saat beraksi, keduanya mengendarai mobil dengan si istri menjadi sopir, sementara suaminya bertindak sebagai eksekutor.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, awalnya ada seorang pria yang datang ke warung milik Suyitno (26), di Tamantirto, Kasihan, Bantul, Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Pria tersebut membeli korek gas dengan uang pecahan Rp 10 ribu.
"Selesai transaksi, korban memeriksa uang tersebut dan ternyata uang itu uang palsu," kata Jeffry kepada detikJogja, Kamis (14/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapati hal tersebut, Suyitno yang merupakan warga Sumenep, Jawa Timur, itu lantas menelepon Polsek Kasihan. Selanjutnya, korban bersama dengan petugas membuntuti pelaku yang mengendarai mobil Mazda 2 warna merah.
"Ternyata pelaku kembali beli korek gas di warung Madura lainnya," ucapnya.
Lebih lanjut, setelah transaksi petugas meminta pemilik warung, yakni Hedar Sury (37), juga warga Sumenep, Jawa Timur, mengecek keaslian uang. Ternyata, uang itu sama dengan di warung sebelumnya, yakni pecahan Rp 10 ribu dan palsu.
"Setelah dicek oleh pemilik warung dan dinyatakan kalau uang itu palsu, pelaku diamankan korban dan petugas. Dari keterangan, pelaku juga mengakui jika uang tersebut adalah uang palsu," ujarnya.
Polisi lalu membawa kedua pelaku ke Polres Bantul karena lokasi kejadian yang kedua tidak jauh dari pusat Kota Bantul. Adapun kedua pelaku adalah IMW (30) dan NRA (25). Keduanya warga Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Keduanya suami istri. Jadi yang sopir istrinya (NRA) dan suaminya yang turun dari mobil lalu beli korek gas di warung Madura pakai uang palsu pecahan Rp 10 ribu," katanya.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 27 lembar uang palsu pecahan Rp 10 ribu. Selanjutnya uang kembalian yang terbungkus plastik, korek gas dan satu unit mobil yang digunakan keduanya saat beraksi juga disita sebagai barang bukti.
"Dari pengakuan sementara, pelaku sudah membelanjakan Rp 700 ribu dari uang palsu pecahan Rp 10 ribu itu," ujarnya.
Terkait dari mana mendapatkan uang palsu tersebut, Jeffry mengaku belum bisa mengungkapkannya. Mengingat saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Bantul.
"Keduanya masih diperiksa di Polres Bantul," ucapnya.
Berkaca dari kejadian tersebut, Jeffry meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke polsek terdekat jika menemukan uang palsu. Sebab, peran aktif masyarakat akan sangat membantu polisi dalam mengungkap peredaran uang palsu.
"Masyarakat juga monggo, kalau memang menemukan ada uang palsu silakan laporkan ke Polres Bantul maupun polsek terdekat. Jadi kami pun bisa langsung melakukan penyelidikan," ucapnya.
(apu/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang